Dyah Ayu Nur Wulan | MataMata.com
Artis Batal Cerai (instagram/rendykjaernett1)

Matamata.com - Pasangan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett baru-baru ini sepakat untuk rujuk kembali. Mengingat beberapa waktu lalu, pihak Lady Nayoan melayangkan gugatan cerai. Usai perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah dibongkar olehnya.

Rendy Kjaernett selama ini menjadi pihak yang selalu mempertahankan rumah tangganya dengan Lady. Ia mengaku masih mencintai sang istri.

Namun, siapa sangka saat digugat cerai oleh Lady Nayoan. Rendy Kjaernett mengaku sempat pasrah atas keputusan sang istri.

Baca Juga:
Starla Anak Inara Rusli Sebut Tak Yakin Virgoun Bakal Nikah Lagi: Emang Bisa Ngurusin Diri Sendiri?

Rendy Kjaernett kecup Lady Nayoan usai mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023). (MataMata.com/Tiara Rosana)

"Kalau memang kamu sesayang itu, kamu bilang kamu sadar, kamu nggak mau nyakitin aku lagi, ikutin aja gue mau cerai. Terima perceraian gue, jangan ribut gitu dengan perceraian ini," ujar Lady dikutip dari akun TikTok Denny Sumargo, Jumat (18/8/2023).

"Enggak (membujuk), dia mengiyakan," beber Lady soal sikap sang aktor FTV. 

Pada saat itu, Rendy tak bisa membujuk karena ia paham sangat bersalah. Namun di dalam hatinya, ia masih sangat mencintai sang istri.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Bongkar Bukti Nafkah Anak Rp40 Juta, Dhena Devanka: Itu Cicilan Mobil..

"Gimana ya, gue diposisi yang bersalah, kalau keluar dari hati ya nggak mau. Gue sayang ya sayang," tegas Rendy menjelaskan isi hatinya yang sebenarnya.

Rendy Kjaernett (MataMata.com/Tiara Rosana)

"Saat itu gue pengin bilang, 'Oke ya gue jatuhnya terlalu dalam, please dong jangan kayak gini', tapi kan gue nggak bisa, gue tahu ini udah fatal banget," umbarnya lebih lanjut.

Seperti yang diketahui, saat ini Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sepakat untuk rujuk. Namun, keduanya saat ini masih menunggu akta perdamaian keluar dari pengadilan.

Baca Juga:
Cengengesan Pakai Hotpants, Mayang Hormat Bendera Merah Putih Sambil Tiduran: Auto Diaduin Jokowi

Load More