Yohanes Endra | MataMata.com
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Matamata.com/Tiara Rosana)

"Kurus kan ada banyak jalannya, ngegym lah, atau lari buang kalori segala macam," kata Aditya Zoni.

"Kalau dari persidangan tadi sempat kita terima juga bahwa Ammar itu sempat tujuh tahun dia berhenti (memakai narkoba). Berarti kan baru, baru kambuh lah, jadi ya mungkin gara-gara badannya jadi sorotan netizen," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.

Kontroversi Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. (Tiara Rosana)

Load More