Matamata.com - Ammar Zoni diketahui kembali diciduk polisi untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba. Sebelum berita ini mencuat, Ammar sempat mengklaim dirinya tengah berbenah usai bebas dari penjara pada Oktober 2023 lalu akibat kasus yang sa,a. Ia bahkan mengaku sedang mempersiapkan diri untuk terjun ke ring tinju.
Jangka pendek, Ammar Zoni berencana terjun ke ajang Holywings Sport Show (HSS). Informasi tersebut dibagikan sendiri oleh Ammar saat mengunggah ulang postingan akun Instagram resmi HSS pada November 2023 lalu.
“Lima bulan untuk mempersiapkan diri, bismillah,” tulis Ammar Zoni kala itu, yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.
Persiapan naik ring tinju juga yang diklaim sebagai penyebab Ammar Zoni absen dari sidang cerai melawan Irish Bella di Pengadilan Agama Depok. Kata pengacara Ammar, Jon Mathias, kliennya benar-benar serius mempersiapkan diri untuk ajang tersebut.
“Dia lagi mempersiapkan diri, karena memang ada kontrak tinju. Dia berupaya agar sesuai sama permintaan owner-nya, jadi harus mempersiapkan diri selama lima bulan,” jelas Jon Mathias dalam salah satu wawancara di Pengadilan Agama Depok di bulan yang sama.
Saking seriusnya mempersiapkan tinju, Ammar Zoni kabarnya sampai mendatangkan pelatih khusus dari luar negeri.
“Dia fokus di situ. Jadi dia harus mempersiapkan badannya dengan didatangkan pelatih dari luar negeri juga,” jelas Jon Mathias.
Namun, yang sekarang terjadi justru sebaliknya. Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (12/12/2023) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Iya, Ammar Zoni,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Tim pengacara Ammar Zoni sendiri sudah dimintai keterangan perihal penangkapan klien mereka. Hanya saja, mereka mengaku tidak tahu tentang hal itu.
“Waduh, nggak tahu saya tuh,” tutur Jon Mathias lewat sambungan telepon.
Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tertangkap narkoba. Sebelumnya, Ammar ditangkap pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023.
Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan sehingga ia sudah dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
-
Akhirnya Selesai! Mahar Masjid dari Haldy Sabri untuk Irish Bella Menggetarkan Hati, Begini Ungkapan Bahagianya
-
Ammar Zoni Berpeluang Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasan Pengacara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season