Matamata.com - Usai hubungan dengan Thariq Halilintar terkuak publik, Aaliyah Massaid sering mendapatkan berbagai hujatan, terlebih lagi dari fans Thofu (Shipper Thariq dan Fuji). Baru-baru ini, Aaliyah Massaid melakukan live Instagram bersama sang sahabatnya, Deka yang berprofesi sebagai pengacara.
Aaliyah Massaid gercep bertanya apakah sahabatnya bisa membantu dirinya membuat laporan untuk haters.
“Berarti Mas Deka lawyer kan? Berarti bisa dong kita nge-sue orang?” kata Aaliyah Massaid di live Instagramnya, dikutip dari Instagram @lambe-danu, Minggu, (28/01/2024).
Baca Juga:
Gak Menikah Tahun Ini, Denny Darko Ramal Aaliyah-Tahriq Akan Putus
“Bisa dong. Ngomongin (niat lapor) siapa kamu, Al?” tanya balik Deka.
Ternyata, Aaliyah Massaid pengen ngelaporin orang-orang yang sudah buat hoaks dan nyebar fitnah. Tapi Aaliyah Massaid nggak bisa jelasin mau laporin berdasarkan pasal berapa.
Hanya saja, Aaliyah Massaid emang mau laporin yang udah mencemarkan nama baiknya. Terlebih, Aaliyah Massaid ngaku udah ngumpulin bukti.
“Kita mau nuntut orang-orang yang suka membuat hoaks dan fitnah. Yang sesuai yang ada di undang-udang dong, yang sesuai dengan aturan, apa yang sudah dilanggar pencemaran nama baik,” jelas Aaliyah Massaid.
"Kelihatannya aku diam aja, tapi aku capture-in (kumpulkan bukti) semuanya. Itu kan lebih benar ya kalau ada masalah lewat lawyer gitu,” tandasnya.
Sebagai informasi, tindakan penyebaran hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik ada aturannya lho. UU ITE mengatur semua tindakan-tindakan tersebut.
Baca Juga:
Punya Rumah Baru, Inara Rusli: Harus Kelihatan Hasilnya Ya Enggak Sih? Biar Enggak Hoaks
Undang-undang Indonesia yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media sosial adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal-pasal yang terkait antara lain Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 27 ayat (3), Pasal 27 ayat (4) UU ITE, Pasal 28 ayat (2) UU ITE, hingga Pasal 390 KUHP.
Pasal-pasal ini mengatur mengenai larangan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa takut, pemberian informasi yang tidak benar, dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa denda dan/atau pidana penjara.
Berita Terkait
-
Terlalu Gemes! Zahwa Massaid Mupeng Lihat Aaliyah Disuapin Nasi Padang sama Calon Suami
-
Ngebet Punya Anak dari Aaliyah, Thariq Halilintar: Kalau Mirip Bapaknya Aneh Dong
-
Thariq Halilintar Pilih Anaknya Lebih Mirip Aaliyah Massaid: Kalau Mirip Bapaknya Aneh dong
-
Berkonsep Keraton Jawa, Terungkap Foto Prewed Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
-
Aaliyah Dicap Matre Gegara Minta Thariq Belikan Barang Ini Untuk Honeymoon, Ekspresi Azriel Hermansyah Jadi Sorotan
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar