Berdasarkan dugaan penyalahgunaan dana donasi, Agus Salim bisa dikenai pidana. Pitra menekankan pentingnya agar donasi ini benar-benar digunakan untuk tujuan pengobatan, bukan untuk kepentingan lain.
“Kami mencurigai adanya perbuatan pidana dalam penggalangan donasi ini. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk pengobatan Agus,” tambah Pitra.
Berita Terkait
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
-
Kekhawatiran Denny Sumargo Terbukti, Farhat Abbas Berencana Lapor KPK
-
Review Film: Jatuh Cinta Seperti Di Film-Film
-
Indy Barends dan Istri Panglima TNI, Evi Agus Subiyanto Kampanyekan Bahaya Kanker Serviks
-
BASE Entertainment Hadirkan Film Mothernet, Sebuah Kisah Emosional Keluarga Berlatar Masa Depan
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
-
Kekhawatiran Denny Sumargo Terbukti, Farhat Abbas Berencana Lapor KPK