Matamata.com - Kabar duka datang dari rapper Juice WRLD, cowok 21 tahun itu meninggal dunia pada hari Minggu (8/12/2019). Pelantun lagu Lucid Dreams itu meninggal karena mengalami serangan seizure atau kejang di Bandara Midway Chicago.
Lelaki yang juga pernah berkolaborasi dengan BTS itu tiba di Bandara Chicago Midway setelah penerbangannya dari California pada Minggu pagi. Lelaki bernama asli Jarad Anthony Higgins itu masih sadar saat dibawa ke rumah sakit. Namun, dia dinyatakan meninggal dunia setelah berada di rumah sakit.
Kabar duka meninggalnya Juice WRLD juga disampaikan oleh pihak pihak label yang menaunginya Interscope Records melalui twitter.
"Juice membuat dampak yang luar biasa bagi dunia dalam waktu singkat. Jiwanya lembut, kreativitasnya tidak mengenal batas, manusia yang luar biasa dan seniman yang mencintai serta peduli dengan para penggemarnya di atas segalanya," tulisnya.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab meninggalanya Juice WRLD. Juice bergabung ke Interscope Records pada Maret 2018 setelah mencetak hit di SoundCloud dengan Lucid Dreams dan All Girls Are the Same. Dia juga dinobatkan sebagai Artis Baru Top di Billboard Music Awards di bulan Mei lalu. (Ismail)
Terpopuler
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi 'Mertua Ngeri Kali'
-
Mensos Ingatkan: Bantuan Pemerintah Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online
-
RI Tegaskan Negosiasi Tarif dengan AS Tetap Berjalan, Isu Pembatalan Dibantah
-
Stok Melimpah, Bulog Cianjur Pastikan Ketersediaan Beras Aman hingga Awal 2026
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
Terkini
-
Hujan Drone Ukraina Lumat Markas Jet Bomber Rusia: Simak Fakta Serangan yang Memicu Guncangan Moskow
-
Gara-gara Telat 3 Menit, Travis Scott Bikin Coachella Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
Shah Rukh Khan Menggebrak Met Gala 2025: Tampil Ikonik demi Sang Putri
-
Jelang Ulang Tahun Pernikahan ke-14, Kate Middleton Tampil dengan Gaya Rambut Baru
-
Tersandung Skandal, Kim Soo Hyun Terancam Bangkrut Akibat Gugatan Pengiklan Senilai Rp116 Miliar