Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Nia Ramadhani dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keberatan dengan tuntutan tersebut, Nia pun menyampaikan nota pembelaan.
Dalam pembelaannya, Nia Ramadhani meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Ia merasa sudah berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
Simak video di atas sampai habis, ya!
Baca Juga:
Aprilio Manganang Unggah Momen Bareng Pacar Cantik, Bikin Patah Hati
Terkini
- Penampakan Rumah Mewah Mahalini di Bali Mulai Didekor untuk Nikahan
- Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert
- Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
- Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
- Nagita Slavina Disentil Rafathar gegara Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Geram, Ancam Polisikan Pengedar Video Hoaks Kondisi Kesehatan Aburizal Bakrie: Jangan Ngarang!
-
Biodata Lengkap dan Agama Nia Ramadhani
-
Geng Idol Absen di Resepsi Kedua Mahalini di Bali, Aaliyah Massaid Akrab dengan Nia Ramadhani yang Jadi Bridesmaid
-
Gak Kaleng-kaleng, Mahalini Gaet Rossa Hingga Nia Ramadhani Jadi Bridesmaid di Bali
-
Jadi Bridesmaid Mahalini di Bali, Nia Ramadhani Bagikan Tips Menjaga Pernikahan: Percaya Sama Aku