Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Gaga Muhammad kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (4/1/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemilik nama Gaung Sabda Alam Muhammad itu dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Ia pun dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh JPU.
Selengkapnya simak dalam video di atas.
Baca Juga:
Publik Bahas Tuntutan Hukuman Gaga Muhammad: Cepet Amat Kayak Cicilan Motor
Terkini
- Penampakan Rumah Mewah Mahalini di Bali Mulai Didekor untuk Nikahan
- Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert
- Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
- Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
- Nagita Slavina Disentil Rafathar gegara Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini
Berita Terkait
-
Dekat dengan Cowok yang Baru Keluar Penjara, Millen Cyrus Diunfollow Followers
-
Bebas Penjara Langsung Buka Endorse Rp200 Ribuan, Gaga Muhammad Dicap Tak Tahu Malu: Makin Problematik, Makin Banjir Job
-
Kakak Laura Anna Kecewa Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara: Ga Adil Aja!
-
Perankan Pacar Laura Anna di Film Laura, Profil dan Biodata Kevin Ardilova
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kenang Kebersamaan Bareng Laura Anna, Bikin Sedih: Nyatanya Telah Berpulang