Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Mantan bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk jadi tersangka untuk kasus dugaan mediasi layanan prostitusi.
Dilansir Soompi pada 17 Juli, unit investigasi regional dari Kepolisian Metropolitan Seoul merilis pernyataan.
"Setelah menganalisis laporan dan data, kami telah menetapkannya sebagai tersangka dan kami sedang memulai penyelidikan internal," kata pihak kepolisian.
Yang Hyun Suk dicurigai melakukan tindakan termasuk memediasi layanan seksual untuk investor asing pada September 2014. Dia juga diduga mengirim wanita dari sebuah perusahaan hiburan dewasa bersama para investor dalam perjalanan ke Eropa pada bulan Oktober tahun itu.
Pada 26 Juni, Yang Hyun Suk diperiksa oleh polisi selama sembilan jam. Selama interogasi, Yang Hyun Suk bilang dia memang pergi pada bulan September 2014 untuk bertemu dengan produser terkenal, tapi dia menyangkal semua kecurigaan lainnya.
MBN melaporkan bahwa polisi sekarang telah menetapkan status tersangka pada Yang Hyun Suk dan dua orang yang bekerja di sebuah perusahaan hiburan dewasa dengan dugaan mediasi prostitusi. Salah satu investor asing dan dua wanita dari perusahaan juga telah menjadi tersangka atas dugaan pelacuran.
Kecurigaan polisi menguat setelah melihat laporan pengeluaran Yang Hyun Suk dan anggota staf YG dari acara tersebut pada bulan September 2014 yang tampak sebagai layanan seksual. Selain itu, beberapa wanita yang melakukan perjalanan ke Eropa bersama dengan para investor telah memberikan kesaksian yang pada dasarnya mengakui kecurigaan tersebut.
Diketahui Yang Hyun Suk sudah mengundurkan diri dari posisinya di agensi YG Entertainment pada bulan Juni. Hal ini terjadi usai Seungri eks BIGBANG dan B.I eks iKON dinyatakan keluar.
Tunggu kabar selanjutnya!
Berita Terkait
-
Beredar Video Seungri eks BIGBANG Clubbing di Jakarta, Raline Shah Terseret
-
Keluar dari Penjara, Seungri Eks BIGBANG Malah Ajak Kenalan untuk Clubbing
-
Ulang Tahun ke-25, Kepoin 8 Potret Transformasi B.I Eks iKON
-
B.I eks iKON Divonis Hukuman 4 Tahun Masa Percobaan Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Dugaan Narkoba, B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!