Matamata.com - B.I eks iKON menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Kamis(26/8/2021), sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan.
Penyanyi bernama asli Kim Hanbin itu diduga menggunakan ganja dan LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 dan menggunakan beberapa obat lainnya.
"B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD (narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu," demikian keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Soompi, Jumat (27/8/2021).
JPU menuntut B.I menjalani masa kurungan 3 tahun penjara dan denda KRW 1,5 juta atau sekira Rp 18,5 juta atas kasus tersebut. Dalam kesempatan yang sama B.I mengatakan, "Aku mengakui tuduhan ini."
Mantan leader iKON tersebut juga mengakui kebodohannya di masa lalu. Sebab apa yang dilakukannya telah menyakiti orang-orang yang disayangi.
"Aku melakukan kesalahan yang bodoh. Aku masih muda dan naif, tetapi meski begitu, aku mengakui kebodohan atas apa yang aku lakukan," ucapnya dikutip dari Allkpop.
"Untuk sementara waktu, aku berpikir tak lagi ingin hidup. Tetapi aku kemudian introspeksi diri dan tidak akan pernah mengulangi kesalahan tersebut," imbuhnya.
B.I yang tengah melakukan introspeksi diri pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada pengadilan pada 24 Agustus 2021.
Tak hanya B.I, sang ayah juga ikut hadir di persidangan tersebut. Tangis sang ayah pecah dan menyalahkan diri sendiri atas perbuatan anaknya. "Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu adalah kesalahanku," terang ayah B.I.
Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON pada Juni 2019.
B.I diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada September 2019. Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini dan rencananya, sidang putusan akan dijadwalkan pada 10 September 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
-
Megawati: Pilkada Lewat DPRD Khianati Reformasi dan Putusan MK!
-
Pecah Telur Sejak 2014! Margin Bulog Naik Jadi 7 Persen demi Beras Satu Harga
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 35 Kampung Nelayan Modern Rampung Januari Ini!
-
Zulhas: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen Adalah Sejarah Baru bagi Petani
-
Kasus Korupsi Chromebook: Pihak Nadiem Makarim Bakal Seret Google ke Persidangan Tipikor
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!