Matamata.com - Baru saja penyanyi B.I eks iKON menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba. Pada Jumat (10/9/2021), vonis itu dibacakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Jumat (10/9/2021).
Penyanyi bernama lengkap Kim Hanbin itu divonis hukuman empat tahun masa percobaan. Jika musisi 24 tahun itu kembali terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba, ia akan menjalani hukuman tiga tahun penjara.
B.I eks iKON juga diganjar hukuman lain, selain putusan tersebut. Ia diharuskan menjalani 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam rehabilitasi narkoba, serta denda KRW 1,5 juta atau sekira Rp 18,2 juta.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Narkoba, B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara
"Terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan telah melakukan intropeksi diri atas kesalahannya. Ini juga kali pertama kesalahan itu dilakukan," demikian keterangan dari pihak pengadilan dikutip dari Allkpop.
Selain itu, pihak pengadilan juga menyebut orangtua B.I akan bertanggung jawab mendidik sang putra kedepannya.
Diketahui sejak Juni 2019 kasus penggunaan narkoba yang menyeret nama B.I alias Kim Hanbin bergulir. Dispatch membongkar percakapan sang rapper yang hendak membeli ganja di tahun 2016.
Baca Juga:
B.I eks iKON Jadi Direktur Termuda di Agensi yang Menaungi Jo In Sung
Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD (Lysergic acid diethylamide) pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON.
Merujuk pada kronologi tersebut, pria yang pernah mempopulerkan lagu Love Scenario itu diduga menggunakan obat-obatan terlarang. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019.
"B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD (narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu," demikian keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Soompi, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Investigasi Berakhir, B.I eks iKON Dinyatakan Negatif Narkoba
B.I tidak berhenti berkarya meski kasusnya sedang bergulir. Teranyar, sang rapper berkolaborasi dengan Lee Hi pada lagu Savior.
Tak hanya itu, mantan rapper asuhan YG Entertainment tersebut berencana mengadakan konser online. Acara bertajuk '131 Live Presents : B.I First Online Concert' akan digelar Oktober 2021.
Baca Juga:
B.I eks iKON Unggah Demo Lagu Baru di SoundCloud, Langsung Trending!
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
-
Asesmen Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Nangis Haru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!
-
7 Adu Peran Pemain Drama Dare to Love Me, Rom-Com Anyar L INFINITE dan Lee Yoo Young
-
8 Adu Gaya Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo di Chief Detective 1958, Dua Detektif Pemula yang Tampan