B.I iKON (soompi)

Matamata.com - Kasus narkoba yang menyeret nama B.I eks iKON masih terus bergulir. Terbaru, B.I didakwa atas pembelian narkoba. Padahal saat ini pria kelahiran tahun 1996 itu baru saja comeback setelah lama vakum.

Agensi B.I, IOK Company langsung meminta maaf atas dakwaan tersebut. Pihak agensi sendiri belum bisa memastikan nasib B.I ke depannya.

B.I iKON (soompi)

"B.I telah menyelesaikan 9 investigasi intensif dan tes reaksi obat atas tuduhan sesuai dengan prosedur hukum pada tahun 2020, dan masih menunggu keputusan akhir. Sejak kejadian itu, B.I terus memikirkan arah masa depan bersama kami," tulis pihak agensi dilansir dari Allkpop.

Baca Juga:
B.I eks iKON Jadi Direktur Termuda di Agensi yang Menaungi Jo In Sung

Sementara itu, Yang Hyun Suk yang merupakan mantan CEO YG Entertainment, agensi B.I sebelumnya ikut terseret. Hyun Suk terbukti mencoba menutupi kasus.

Pendiri YG Entertainment itu terbukti mengubah pernyataan saksi yang melaporkan kasus B.I ke Komis Anti-Korupsi dan Hak Sipil.

B.I iKON (Soompi)

Hyun Suk akhirnya dinyatakan melanggar Undang-Undang Republik Korea terkait Hukum Tambahan tentang Kejahatan Spesifik. Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, Hyun Suk akan menjalani sidang.

Baca Juga:
Investigasi Berakhir, B.I eks iKON Dinyatakan Negatif Narkoba

B.I dilaporkan membeli narkoba dari seorang berinisial A jenis ganja dan LSD di tahun 2016 silam. Eks leader iKON itu juga telah mengakui alasan membeli narkoba yang dikarenakan masalah hidupnya yang sulit.

Meski B.I dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, tapi kasus transaksi narkoba itu tetap berlanjut.

Baca Juga:
Selain Seungri dan B.I, Hengkangnya 4 Idol K-Pop Ini Juga Bikin Syok

Load More