SM Entertainment (Soompi.com)

Matamata.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu agensi terbesar Korea Selatan, SM Entertainment. Agensi bentukan Lee Soo Man itu dituding melakukan penggelapan pajak.

Dilansir dari Soompi, layanan Pajak Nasional Seoul kantor wilayah Korea Selatan pertama kali menyelidiki penggelapan tersebut pada 4 Februari lalu. Setelah terungkap, agensi yang menaungi NCT itu harus membayar Rp252 miliar.

SM Entertainment (Soompi.com)

Pihak SM sempat mengatakan bahwa mereka sudah mematuhi audit pajak reguler. Tapi menurut petugas pajak, ada transaksi dokumen yang mencurigakan.

Baca Juga:
Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX Disebut Pacaran, SM Entertainment Ungkap Fakta

Akibat dari kasus ini, kepemilikan saham Lee Soo Man dan sang keponakan Lee Sung Soo selaku co-CEO SM Entertainment ini sampai diperiksa.

SM Entertainment diberi waktu selama satu bulan untuk membayar pajak tersebut. Perwakilan agensi yang didirikan tahun 1995 itu mengatakan bahwa pihaknya baru membayar 20,2 miliar won.

Lee Soo Man (Soompi.com)

Keberatan dengan tuduhan tersebut, SM punya niatan untuk mengajukan banding.

Baca Juga:
SM Entertainment Dituduh Lecehkan Islam, Merchandise NCT Ramai Dibahas

Kasus ini bukan pertama kali menimpa SM Entertainment. Di tahun 2014 agensi tersebut kesandung kasus pendirian perusahaan palsu di Hongkong karena ingin menyembunyikan keuntungan.

Load More