Matamata.com - Kris Wu resmi divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun oleh pengadilan di China pada akhir Oktober 2022 lalu.
Namun tampaknya ada kemungkinan itu bukan satu-satunya hukuman yang diterima oleh mantan anggota grup EXO ini.
Melansir dari laman berita Allkpop pada Kamis (8/12/2022), ada kemungkinan dirinya juga mendapatkan hukuman tambaha, berupa kebiri kimia atau chemical castraction.
Hukuman kebiri ini memang sudah dikenal luas di Kanada. Mengingat Kris Wu memiliki kewarganegaraan lain selain China, yaitu Kanada.
Sebelumnya, Kris Wu divonis dengan dua jenis hukuman, yang sama-sama dalam bentuk penahanan di dalam penjara. Dua hukuman ini didasarkan pada dua kesalahan yang ia lakukan secara hukum.
Ia mendapatkan hukuman berupa 11 tahun 6 bulan penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Sementara yang kedua, hukumannya ditambah dengan penjara 1 tahun 1 bulan karena sudah menyelenggarakan pesta seks.
Usai dipenjara selama 13 tahun, ramai diduga bahwa Kris Wu akan dideportasi dari China dan mungkin memilih kembali ke Kanada.
Jika ia memilih tinggal di Kanada, ia mungkin dihadapkan pada aturan hukum yang berbeda. Salah satunya mengenai kebiri bagi para pelaku pemerkosaan.
Selain diberi suntikan untuk menekan hormon-hormon dalam tubuhnya, Kris Wu mungkin akan berhadapan dengan serangkaian konseling yang disediakan, mulai pribadi hingga keluarga.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!