Matamata.com - Kris Wu resmi divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun oleh pengadilan di China pada akhir Oktober 2022 lalu.
Namun tampaknya ada kemungkinan itu bukan satu-satunya hukuman yang diterima oleh mantan anggota grup EXO ini.
Melansir dari laman berita Allkpop pada Kamis (8/12/2022), ada kemungkinan dirinya juga mendapatkan hukuman tambaha, berupa kebiri kimia atau chemical castraction.
Baca Juga:
Geger Rumor Kris Wu Disebut Sudah Nikah dan Punya Anak
Hukuman kebiri ini memang sudah dikenal luas di Kanada. Mengingat Kris Wu memiliki kewarganegaraan lain selain China, yaitu Kanada.
Sebelumnya, Kris Wu divonis dengan dua jenis hukuman, yang sama-sama dalam bentuk penahanan di dalam penjara. Dua hukuman ini didasarkan pada dua kesalahan yang ia lakukan secara hukum.
Ia mendapatkan hukuman berupa 11 tahun 6 bulan penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
Semua Video Kris Wu Dihapus dari Situs China, Buntut Kasus Pemerkosaan!
Sementara yang kedua, hukumannya ditambah dengan penjara 1 tahun 1 bulan karena sudah menyelenggarakan pesta seks.
Usai dipenjara selama 13 tahun, ramai diduga bahwa Kris Wu akan dideportasi dari China dan mungkin memilih kembali ke Kanada.
Baca Juga:
Kris Wu Resmi Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan
Jika ia memilih tinggal di Kanada, ia mungkin dihadapkan pada aturan hukum yang berbeda. Salah satunya mengenai kebiri bagi para pelaku pemerkosaan.
Selain diberi suntikan untuk menekan hormon-hormon dalam tubuhnya, Kris Wu mungkin akan berhadapan dengan serangkaian konseling yang disediakan, mulai pribadi hingga keluarga.
Berita Terkait
-
Citra Kirana Ungkap Kisah di Balik Aksi Viral Rezky Aditya di Depan Kamera Dispatch Korea: Si Paling Pede
-
Ini Alasan Ustaz Adi Hidayat Ucapkan Terima Kasih ke Pendeta Gilbert yang Dianggap Telah Menghina Umat Islam
-
Ngenes! Lebaran Idulfitri 1445 H di Penjara, Ammar Zoni Tak Ada yang Menjenguk
-
Deddy Corbuzier Tanggapi Permintaan Maaf Ivan Gunawan atas Candaan Kasus Pelecehan Seksual: Yang Masalah adalah...
-
Ogah Perselingkuhan Diviralkan, Kartika Putri: Jangan Sebab Aib Pasangan
Terkini
-
7 Adu Peran Pemain Drama Dare to Love Me, Rom-Com Anyar L INFINITE dan Lee Yoo Young
-
8 Adu Gaya Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo di Chief Detective 1958, Dua Detektif Pemula yang Tampan
-
8 Adu Peran Pemain Drama The Midnight Romance in Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won
-
8 Pesona Han Hyo Joo di Blood Free, Penampilan Barunya yang Memukau Sebagai CEO
-
5 Fakta Cashero: Drama Superhero Baru Junho 2PM, Kim Hye Joon, Kim Byung Chul, dan Kim Hyang Gi