Matamata.com - Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, Jumat (15/5). Langkah ini diambil setelah legislator Fraksi Gerindra tersebut viral karena kedapatan merokok sambil bermain gim di ponsel saat rapat pembahasan penanganan stunting.
Ketua Majelis Sidang, M. Maulana Bungaran, menegaskan bahwa Gerindra bergerak cepat mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan internal partai yang berlaku.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," ujar Maulana di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/5).
Pantauan di lokasi, Achmad Syahri hadir langsung dalam persidangan dengan mengenakan kemeja safari putih khas Partai Gerindra. Selain Syahri, Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, juga tampak hadir untuk dimintai keterangan.
Setelah seluruh pihak dinyatakan siap, majelis hakim langsung menggelar persidangan secara tertutup untuk agenda pemeriksaan. Awak media dan pihak yang tidak berkepentingan diminta menunggu di luar ruangan hingga majelis membacakan putusan resmi.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video yang menunjukkan aksi tak terpuji Achmad Syahri As Sidiqi. Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut tertangkap kamera sedang asyik merokok dan bermain gim di ponselnya di tengah jalannya rapat formal.
Ironisnya, rapat yang diikutinya tersebut beragendakan pembahasan krusial mengenai penanggulangan masalah stunting (tengkes) di Kabupaten Jember.
Pasca-video tersebut viral dan menuai kecaman luas dari netizen serta pemberitaan media nasional, Achmad Syahri akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas perilakunya tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo
-
Prediksi Pilpres 2029: Hensa Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres yang Ambisius Jadi Capres
-
Gema Prabowo Dua Periode Mulai Muncul, Sekjen Gerindra Singgung Nasib Cawapres 2029
-
PKB Sebut Pertemuan Empat Pimpinan Parpol Bahas Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera
-
Hashim Tegaskan Komitmen Gerindra untuk Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi