Nur Khotimah | MataMata.com
Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

Matamata.com - Kris Wu eks EXO telah santer diperbincangkan terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya sejak 2021 lalu. Saat memasuki persidangan awal, Kris Wu sempat terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baru-baru ini, kasus hukum yang menyeret Kris Wu mulai menemui titik terang. Penyanyi sekaligus aktor tersebut kini divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Demi melindungi privasi korban, sidang pun digelar secara tertutup di Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada Jumat, 25 November 2022 lalu.

Baca Juga:
Geger Rumor Kris Wu Disebut Sudah Nikah dan Punya Anak

Lantas seperti apa kronologi Kasus Kris Wu hingga divonis 13 tahun penjara? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

1. Kris Wu telah divonis 11,5 tahun penjara untuk kasus pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan untuk untuk perilaku pencabulan.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

2. Awal mula kasus Kris Wu ini terungkap melalui persidangan. Dijelaskan bahwa Kris Wu melakukan hubungan seks secara paksa dengan tiga perempuan dalam keadaan mabuk serta tidak bisa melawan selama November hingga Desember 2020.

Baca Juga:
Semua Video Kris Wu Dihapus dari Situs China, Buntut Kasus Pemerkosaan!

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

3. Kemudian pada tanggal 1 Juli 2018, aktor asal Tiongkok ini melakukan perilaku tak bermoral usai mabuk di kediamannya bersama orang lain, termasuk dua orang perempuan.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

4. Kasus ini bahkan sempat menjadi trending topic pada awal 2021 lalu. Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita bernama Du Meizhu.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

5. Tak hanya itu, pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga dituduh melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan asal Amerika Serikat yang diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga:
Kris Wu Resmi Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

6. Penyanyi kelahiran 6 November 1990 ini pun sempat menyangkal tuduhan tersebut pada 18 Juli 2021. Namun, setelah melakukan proses penyelidikan yang sesuai hukum, Kejaksaan akhirnya melakukan penahanan.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

7. Setelahnya, proses persidangan pun mulai dilakukan secara tertutup untuk melindungi privasi korban. Dalam sidang terakhir, ia divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

8. Usai menjalani hukuman tersebut di masa depan Kris Wu juga akan dideportasi ke Kanada. Mungkin banyak yang belum tahu, meski berasal dari Tiongkok, mantan leader EXO-M ini memiliki kewarganegaraan Kanada.

Kronologi Kasus Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

Itulah kronologi kasus Kris Wu yang kini harus mendekam di penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukannya.

Kontributor: Nur Khasanah
Load More