Matamata.com - Publik akhirnya mendapat perkembangan terbaru soal kasus hukum Kris Wu. Hasil sidang terkini menyebutkan bahwa Kris Wu didakwa soal kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, serta penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020.
Melansir Koreaboo, Kris Wu divonis hukuman 13 tahun penjara. Hasil sidang yang dirilis pada 25 November 2022 juga menyebutkan bahwa mantan member EXO itu diharuskan membayar denda dalam jumlah besar akibat kasus penggelapan pajak.
"Administrasi Pajak negara Beijing menyelidiki kemungkinan penggelapan pajak oleh artis Kris Wu dari 2019 hingga 2020," bunyi laporan berita setempat melansir Koreaboo.
Penyelidikan dilakukan karena didapati Kris Wu kerap melakukan transfer dana yang melibatkan perusahaan afiliasi baik dalam maupun luar negeri.
Meski rumit, pihak yang berwajib berhasil melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendetail atas dugaan penggelapan pajak ini.
Hasilnya, ternyata Kris Wu menghindari pajak melalui berbagai cara, baik dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing.
"Ditentukan bahwa dari 2019 hingga 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar Rp207, 8 miliar dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan afiliasi domestik dan asing, dan gagal membayar pajak lain sebesar Rp183,7 miliar," sambung laporan berita tersebut.
Karenanya, pengadilan menyimpulkan Kris Wu didenda sebesar Rp 1,3 triliun. Selain denda tersebut, Kris Wu juga dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Sebut Kris Wu Idap Penyakit Menular Seksual, Sifilis?
-
Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Terancam Kena Hukuman Kebiri
-
Kronologi Lengkap Kasus Kris Wu, Resmi Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
4 Fakta Terkini Kasus Kris Wu, Reaksi Korban Terungkap
-
7 Fakta Baru Kasus Kris Wu, Kemungkinan Tak Bersalah?
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!