Matamata.com - Konser bertajuk "Perjalanan Panjang" Ari Lasso yang rencananya akan dihelat pada Rabu (16/10/2019) malam dibatalkan beberapa jam menjelang pelaksanaan konser. Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Ari Lasso dalam pembatalan konser yang dilakukan promotor penyelenggara konser.
"Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa ini. Peristiwa klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini," ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti.
"Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta? Mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," tambah Anang.
Anang menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang.
Menurutnya, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari.
"Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," cetus Anang.
Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisi dapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik.
"Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," tegas Anang.
Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.
"Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H," tandas Anang.
Berita Terkait
-
Sosok Dearly Djosua, Wanita Sosialita yang Jadi Sorotan Setelah Muncul Bersama Ari Lasso di Pernikahan Luna Maya
-
Luna Maya Bocorkan Rencana Pernikahan Ari Lasso dengan Dearly: Sebentar Lagi Menyusul ke Pelaminan
-
Ari Lasso Hadir di Pernikahan Luna Maya Gandeng Sosok Cantik, Publik Heboh: Siapakah Dearly Djoshua?
-
Mengharukan, Anang Hermansyah Kenang Pengorbanan Bunda Iffet: Saya Dikasih Tempat Tidur di Tengah Lantai
-
Ashanty Hadapi Penyerobot Tanah Warisan, Minta Pembeli Stop Pembangunan
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
-
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
Terkini
-
8 Tips Liburan Hemat ke Bandung yang Patut Dicoba
-
Bersih Maksimal dan Hemat Energi! Ini 5 Mesin Cuci Panasonic Terbaik 2026
-
Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
-
Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
-
Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya