Matamata.com - Konser bertajuk "Perjalanan Panjang" Ari Lasso yang rencananya akan dihelat pada Rabu (16/10/2019) malam dibatalkan beberapa jam menjelang pelaksanaan konser. Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Ari Lasso dalam pembatalan konser yang dilakukan promotor penyelenggara konser.
"Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa ini. Peristiwa klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini," ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti.
"Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta? Mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," tambah Anang.
Anang menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang.
Menurutnya, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari.
"Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," cetus Anang.
Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisi dapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik.
"Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," tegas Anang.
Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.
"Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H," tandas Anang.
Berita Terkait
-
Sosok Dearly Djosua, Wanita Sosialita yang Jadi Sorotan Setelah Muncul Bersama Ari Lasso di Pernikahan Luna Maya
-
Luna Maya Bocorkan Rencana Pernikahan Ari Lasso dengan Dearly: Sebentar Lagi Menyusul ke Pelaminan
-
Ari Lasso Hadir di Pernikahan Luna Maya Gandeng Sosok Cantik, Publik Heboh: Siapakah Dearly Djoshua?
-
Mengharukan, Anang Hermansyah Kenang Pengorbanan Bunda Iffet: Saya Dikasih Tempat Tidur di Tengah Lantai
-
Ashanty Hadapi Penyerobot Tanah Warisan, Minta Pembeli Stop Pembangunan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia
-
Dukung Minat Anak dengan Eksplorasi Profesi di KidZania Jakarta
-
5 Pilihan Airport Transfer Kuala Lumpur Terbaik yang Bisa Disesuaikan dengan Budget
-
The Sounds Project Vol. 9 Rilis Phase 2 Lineup, Siap Hadirkan Musisi Global dan Lokal Terbaik