Matamata.com - Konser bertajuk "Perjalanan Panjang" Ari Lasso yang rencananya akan dihelat pada Rabu (16/10/2019) malam dibatalkan beberapa jam menjelang pelaksanaan konser. Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Ari Lasso dalam pembatalan konser yang dilakukan promotor penyelenggara konser.
"Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa ini. Peristiwa klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini," ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti.
"Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta? Mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," tambah Anang.
Anang menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang.
Menurutnya, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari.
"Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," cetus Anang.
Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisi dapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik.
"Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," tegas Anang.
Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.
"Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H," tandas Anang.
Berita Terkait
-
Sosok Dearly Djosua, Wanita Sosialita yang Jadi Sorotan Setelah Muncul Bersama Ari Lasso di Pernikahan Luna Maya
-
Luna Maya Bocorkan Rencana Pernikahan Ari Lasso dengan Dearly: Sebentar Lagi Menyusul ke Pelaminan
-
Ari Lasso Hadir di Pernikahan Luna Maya Gandeng Sosok Cantik, Publik Heboh: Siapakah Dearly Djoshua?
-
Mengharukan, Anang Hermansyah Kenang Pengorbanan Bunda Iffet: Saya Dikasih Tempat Tidur di Tengah Lantai
-
Ashanty Hadapi Penyerobot Tanah Warisan, Minta Pembeli Stop Pembangunan
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Ketika Cerita Bertemu Nada: Inovasi Massive Music yang Mengubah Proses Musikal Film
-
Kolaborasi Netflix dan Dee Lestari: Tiga Novel Ikonis Diadaptasi Menjadi Original Series
-
JAFF Market 2025: Kolaborasi Amar Bank dan JAFF Market, Bawa Semangat Film Indonesia Mendunia
-
Dari Identitas hingga Realita Sosial: MAXstream Studios Hadirkan Film Pendek Terbaik Program Secinta Itu Sama Indonesia
-
Transformasi Pencarian Musik: Massive Music Tawarkan Solusi Berbasis Data di JAFF Market 2025