Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Malam ini, seluruh umat muslim tengah menyambut bahagia datangnya bulan suci Ramadan.

Sayangnya, ada beberapa seleb yang harus menjalani ibadah puasa pertama di penjara.

Hal ini dilatarbelakangi beberapa faktor, ada yang terjerat narkoba, pencemaran nama baik dan banyak kasus lainnya.

Baca Juga:
Sambut Bulan Suci, Ini Niat Puasa Ramadan Bacaan dan Artinya

Di antaranya ada trio kasus vlog 'ikan asin' yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Selain ketiganya, masih banyak seleb lain yang akan menghabiskan bulan suci ini di balik jeruji besi.

Langsung saja yuk kita simak rangkuman MataMata.com di bawah ini pada Kamis (23/4).

1. Galih Ginanjar

Baca Juga:
Ada Maudy Ayunda! 5 Artis Indonesia Jalani Puasa Ramadan di Luar Negeri

Galih Ginanjar. (Suara.com/Sumarni)

Galih Ginanjar terpaksa harus menjalani ibadah puasa di sel tahanan karena kasus yang menjeratnya.

Ya, ini berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang berani membongkar hubungan ranjangnya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, di vlog Rey Utami setahun silam.

Gara-gara hal itu, Galih Ginanjar harus mendekam di penjara selama 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga:
Bebas dari Penjara, Roro Fitria Bersyukur Sambut Ramadan Bersama Keluarga

2. Rey Utami

Rey Utami (Suara.com/Sumarni)

Begitu pun dengan Rey Utami yang ikut terseret dengan video 'ikan asin'. Lebih ringan dari Galih Ginanjar, Rey Utami dijatuhi hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

3. Pablo Benua

Pablo Benua [Matamata.com/Sumarni]

Selanjutnya adalah suami Rey Utami, Pablo Benua. Sebagai pemilik vlog 'ikan asin', Pablo Benua juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

4. Lucinta Luna

Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Pada pertengahan Februari 2020, publik digegerkan dengan penangkapan artis Lucinta Luna. Berdasarkan tes urin, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba dengan jenis benzodiazepin.

5. Rifat Umar

Rifat Umar. (Matamata.com/Sumarni)

Terakhir, adalah pemain FTV dan sinetron Rifat Umar. Pada bulan November 2019, Rifat Umar dibekuk kepolisian berwajib atas kasus kepemilikan ganja. Kini, ia terancam di penjara selama 5 tahun.

Load More