Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Terkait kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan, Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya. Didampingi pengacaranya, mantan istri Dipo Latief itu menyerahkan bukti terkait kasus penghinaan Indra terhadap putri Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli.
"Jadi kami serahkan postingan-postingan yang telah diposting oleh terlapor tersebut. Jadi ada beberapa postingan, yang paling penting ada tiga postingan yang menyatakan kalimat-kalimat yang tidak senonoh ya, apa lagi memasukkan gambar anak Niki yang bernama Loli," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). "Jadi kami sudah serahkan, tadi sudah tanda tangan berita acara dan juga barang bukti," katanya menyambung.
Sementara itu Nikita MIrzani tak ingin banyak berkomentar. Tampil dengan penampilan santai berbalut kaos putih dan masker, Nikita hanya ingin persoalan ini cepat selesai dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisi yang telah memproses laporannya.
Baca Juga:
Bingung Indra Tarigan Hina Anaknya, Nikita Mirzani: Gue Nggak Kenal Dia!
Terkini
- Niall Horan Hadirkan Aksi Panggung Ciamik, Obati Kerinduan Fans di Indonesia
- Elijah Woods Tampil Memukau saat Jadi Pembuka Konser Niall Horan
- Gaji ART Nikita Mirzani Capai Rp6 Juta per Bulan, Minat Daftar?
- Subhanallah! Vespa Babe Cabita Dilelang, Duitnya Buat Bangun Masjid di Deli Serdang
- Run for Equality 2024: Ekspresikan Kekuatan dalam Diri dan Rayakan Kesetaraan!
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berhijab usai Putus Cinta, Netizen Sudah Hafal Tabiatnya: Dulu Juga Begitu
-
Ditanya Kabar Lolly, Asisten Nikita Mirzani: Doain Aja Kalo Bunting Bayinya Gak Buruk Rupa
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar