Matamata.com - Indra Kenz, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan, mendadak dicibir netizen. Penyebabnya, Indra Kenz menyebut seseorang yang terlahir miskin memiliki privilege alias hak istimewa.
Menurut Indra Kenz, keistimewaan tersebut lantaran seseorang yang terlahir miskin bisa merasakan perjuangan dan menjadi sukses. Beda dengan orang yang terlanjur kaya yang menanggung beban. "Tekanan mentalnya lebih besar," kata Indra Kenz dikutip Jumat (21/1/2022).
Indra Kenz menjelaskan, "Kalau sudah terlahir kaya itu nggak bisa jadi miskin. Harus lebih kaya lagi, itu yang berat."
Unggahan pria bernama lengkap Indra Kesuma ini menuai pro kontra. Tak sedikit yang mempertanyakan soal 'miskin berarti sebuah keistimewaan'.
Sebab, tidak semua orang bisa merasakan manisnya perjuangan atas usaha keras mereka. Jangankan jauh berjuang, untuk bayar sekolah pun tak mampu.
"Miskin itu bukan privilege, gob***. Bayangin lu punya mimpi, tapi semua itu pergi karena lu miskin," kata nil*****pio di Twitter.
"Orang kayak lu enak bisa ngeba**t begitu karena mungkin nggak pernah merasakan nangis nggak bisa bayar SPP, makan kurang gizi," imbuhnya.
Ada lagi yang mengatakan jika Indra Kenz kini sudah berkecukupan. Tidak mengetahui rasanya menjadi orang miskin yang seberapa kuat pun berusaha tetap tidak meningkat kondisi ekonominya.
"Sudah banting tulang kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, tapi tetap miskin. Miskin itu (dibilang) privilige, ta* kucing," kata let****ee.
Di antara komentar cibiran itu, ada pula yang memberikan pembelaan buat Indra Kenz.
"Ada betulnya juga nih abang. Rafathar dan barisan orang kaya akan lebih sulit mendapat pengakuan karena label 'terlahir kaya'. Bayangin tekanan mentalnya walaupun sudah usaha," kata ind****ae.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya