Matamata.com - Indra Kenz, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan, mendadak dicibir netizen. Penyebabnya, Indra Kenz menyebut seseorang yang terlahir miskin memiliki privilege alias hak istimewa.
Menurut Indra Kenz, keistimewaan tersebut lantaran seseorang yang terlahir miskin bisa merasakan perjuangan dan menjadi sukses. Beda dengan orang yang terlanjur kaya yang menanggung beban. "Tekanan mentalnya lebih besar," kata Indra Kenz dikutip Jumat (21/1/2022).
Indra Kenz menjelaskan, "Kalau sudah terlahir kaya itu nggak bisa jadi miskin. Harus lebih kaya lagi, itu yang berat."
Unggahan pria bernama lengkap Indra Kesuma ini menuai pro kontra. Tak sedikit yang mempertanyakan soal 'miskin berarti sebuah keistimewaan'.
Sebab, tidak semua orang bisa merasakan manisnya perjuangan atas usaha keras mereka. Jangankan jauh berjuang, untuk bayar sekolah pun tak mampu.
"Miskin itu bukan privilege, gob***. Bayangin lu punya mimpi, tapi semua itu pergi karena lu miskin," kata nil*****pio di Twitter.
"Orang kayak lu enak bisa ngeba**t begitu karena mungkin nggak pernah merasakan nangis nggak bisa bayar SPP, makan kurang gizi," imbuhnya.
Ada lagi yang mengatakan jika Indra Kenz kini sudah berkecukupan. Tidak mengetahui rasanya menjadi orang miskin yang seberapa kuat pun berusaha tetap tidak meningkat kondisi ekonominya.
"Sudah banting tulang kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, tapi tetap miskin. Miskin itu (dibilang) privilige, ta* kucing," kata let****ee.
Di antara komentar cibiran itu, ada pula yang memberikan pembelaan buat Indra Kenz.
"Ada betulnya juga nih abang. Rafathar dan barisan orang kaya akan lebih sulit mendapat pengakuan karena label 'terlahir kaya'. Bayangin tekanan mentalnya walaupun sudah usaha," kata ind****ae.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
5 Rekomendasi Kulkas Tahan Lama untuk Rumah di 2026
-
Miles Films Rayakan 30 Tahun Lewat Pameran Musik dan Film di Lokananta
-
Kesalahan Umum Karyawan Saat Memulai Usaha Sampingan