Riki Chandra | MataMata.com
Ilustrasi stop terorisme. [Dok.Antara]

Matamata.com - Seorang mantan narapidana teroris (napiter) mencurahkan penyesalannya terjerumus ke dalam jaringan terorisme. Dia terpaksa meringkuk di tahanan ulah aksinya yang berawal dari media sosial.

"Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan yang sempat masuk ke dalam jaringan terorisme," ungkap seorang mantan napiter berinisial SL di Banjarmasin, Selasa (12/12/2023).

Menurut SL, ia bergabung ke jaringan terorisme berawal dari sebuah media sosial. Ia belajar ilmu agama yang ia tidak diketahui bahwa pelajaran itu menyimpang dari makna sebenarnya.

SL baru sadar setelah polisi menangkapnya dan menjebloskannya ke dalam penjara. "Atas perbuatan saya ini, mendapatkan vonis empat tahun penjara dan menjalani selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Cikeas," ujarnya.

Selain menyesal, SL berharap masyarakat di sekitar tempat tinggalnya bisa menerimanya kembali. Sebab, ia telah menyadari dan telah kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya sudah berikrar dua kali untuk masuk dan bergabung ke dalam NKRI serta sangat menyesal dan tidak mau lagi terjerumus ke dalam jaringan terorisme," tuturnya.

SL yang didampingi istri dan anak meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya dan tak lepas juga memohon maaf kepada keluarga besar terutama istri dan anak yang telah malu akibat perbuatannya.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian agar jangan pernah lengah untuk mengawasi media sosial apabila ada ajaran atau ajakan yang menyimpang langsung tindak lanjuti.

Load More