Riki Chandra | MataMata.com
Ilustrasi stop terorisme. [Dok.Antara]

Matamata.com - Seorang mantan narapidana teroris (napiter) mencurahkan penyesalannya terjerumus ke dalam jaringan terorisme. Dia terpaksa meringkuk di tahanan ulah aksinya yang berawal dari media sosial.

"Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan yang sempat masuk ke dalam jaringan terorisme," ungkap seorang mantan napiter berinisial SL di Banjarmasin, Selasa (12/12/2023).

Menurut SL, ia bergabung ke jaringan terorisme berawal dari sebuah media sosial. Ia belajar ilmu agama yang ia tidak diketahui bahwa pelajaran itu menyimpang dari makna sebenarnya.

SL baru sadar setelah polisi menangkapnya dan menjebloskannya ke dalam penjara. "Atas perbuatan saya ini, mendapatkan vonis empat tahun penjara dan menjalani selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Cikeas," ujarnya.

Selain menyesal, SL berharap masyarakat di sekitar tempat tinggalnya bisa menerimanya kembali. Sebab, ia telah menyadari dan telah kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya sudah berikrar dua kali untuk masuk dan bergabung ke dalam NKRI serta sangat menyesal dan tidak mau lagi terjerumus ke dalam jaringan terorisme," tuturnya.

SL yang didampingi istri dan anak meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya dan tak lepas juga memohon maaf kepada keluarga besar terutama istri dan anak yang telah malu akibat perbuatannya.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian agar jangan pernah lengah untuk mengawasi media sosial apabila ada ajaran atau ajakan yang menyimpang langsung tindak lanjuti.

Terakhir SL meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mengikuti jejaknya karena semua itu tidak ada gunanya dan akan memberi malu nama baik keluarga besar.

"Saya berpesan kalau belajar agama jangan satu guru saja tapi ambil dari banyak guru biar lebih paham, dan lebih berhati hati lagi bila belajar melalui media sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa melakukan pengawasan terhadap para mantan Napiter di provinsi ini.

"Kami terus lakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini. Sebab tugas dan fungsi kami hanya melakukan pengawasan guna tidak terjadi hal serupa," ujar Agus.

Ke depannya, akan dilakukan lagi pengawasan lebih ekstra agar tidak ada lagi hal yang berbau seperti ini, di Kalimantan Selatan. Karena para mantan Napiter yang bermasalah rata-rata menjadi korban bukan pelaku
sebenarnya.

"Kita lakukan lagi pengawasan lebih ekstra, dan para mantan Napiter akan kita lakukan pembinaan agar mereka bisa kembali berbaur lagi dengan masyarakat, dan mendapatkan pekerjaan kembali, dan kita juga bekerja sama dengan kabupaten/kota dalam pengawasan ini," pungkasnya. (Antara)

 

Load More