Matamata.com - Pernyataan Joko Widodo (Jokowi) tentang aturan presiden dan menteri boleh ikut kampanye masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengingatkan Jokowi untuk melihat bagaimana presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin dan menjalankan kekuasannya di akhir masa jabatannya.
Cak Imin sapaan akrabnya cukup terusik dengan aturan presiden yang bisa berkampanye. Namun ia mengingatkan juga jika ingin berkampanye harus lepas dari pekerjaannya sebagai presiden dengan mengambil cuti terlebih dahulu.
"Kalau berpihak ya harus cuti segera. Kita hormat (bagaimana) Pak SBY. Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," ujar dia dikutip, Senin (29/1/2024).
Meski dalam UU disebutkan tak salah jika presiden atau menteri ikut berkampanye, Cak Imin mengatakan penggunaan fasilitas yang dijelaskan aturan tersebut harus diawasi dengan seksama. Termasuk kegiatan pemerintahan yang alih-alih dibalut dengan potensi kampanye untuk mendukung salah satu paslon.
Bagi Cak Imin, Jokowi seharusnya bersikap tidak memihak ke capres-cawapres, seperti yang dilakukan SBY sejak masa jabatannya akan berakhir. Di mana anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut tak ikut banyak terlibat di Pemilu 2014 ketika masa jabatannya segera usai.
SBY dianggap cukup fair setelah dua periode jabatannya memimpin Indonesia. Hingga akhirnya PDIP yang mendapat angin segar bermanuver untuk memenangkan Pilpres 2014 hingga 2019.
"Tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa?, hampir seluruh masyarakat protes, presiden harus tetap netral dan tak memihak ke siapapun," ujar dia.
Cak Imin cukup kecewa pernyataan itu disampaikan presiden yang menurutnya sebagai pemimpin negara yang memiliki jabatan dan kekuasaan harusnya mengayomi masyarakat dan tidak membeda-bedakan.
"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden dan memilih jalan yang tidak untuk mengayomi semuanya," terang dia.
Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi dalam mengikuti kampanye pemilu selama tak menggunakan fasilitas negara.
Hal itu buntut tanggapannya terhadap sejumlah menteri yang menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilpres 2024.
Secara aturan, memang diperbolehkan, namun sebagian masyarakat melihat dari sisi keberpihakan seorang presiden dan menteri yang masih terikat dengan negara untuk mengayomi warga. Pro dan kontra muncul dari pernyataan Jokowi yang disampaikan ke publik.
Berita Terkait
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
Cak Imin Instruksikan Kader PKB dan Panji Bangsa Hadirkan Keadilan bagi Rakyat
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
-
Redam Dampak Konflik Global, Presiden Prabowo Perkuat Solidaritas Bersama Ulama
Terpopuler
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi