Baktora | MataMata.com
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat memberikan gagasan pada debat capres-cawapres di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (Instagram/@cakiminow)

Tak hanya itu, fenomena ordal dalam administasi atau layanan publik juga sering dipandang negatif. Kedekatan dengan orang instansi pelayanan publik dianggap lebih mudah untuk mengurus hal-hal yang penting.

Sebagian orang tak memungkiri bahwa mengenal ordal memudahkan dirinya untuk menyelesaikan kebutuhan di lokasi pelayanan publik tersebut. Namun apakah orang dalam ini betul-betul buruk dalam sebuah lingkungan sosial?.

Fenomena orang dalam jika dibahas dari persepektif lain, bisa saja menjadi baik. Contohnya orang dalam di sini adalah koneksi seseorang untuk melamar sebuah pekerjaan. Meski ada yang menyoroti bahwa tidak ada orang dalam, tidak bisa masuk dalam perusahaan, sejatinya kemampuan seseorang dan kapabilitas dalam pekerjaannya nanti harus diselaraskan.

Artinya memiliki koneksi untuk melamar pekerjaan harus diimbangi dengan kualitas diri seseorang untuk bekerja dan beradaptasi di lingkungan perusahan tersebut.

Melansir The Undercover Recruiter mengutip dari Glints, disebutkan bahwa koneksi yang dimiliki seseorang memang dibutuhkan untuk menjalin ikatan antara seseorang dengan orang lain.

Hal itu merupakan salah satu strategi orang termasuk pekerja, dalam menjalin komunikasi dengan koneksi mereka yang dimiliki. Memang tak melulu dalam sebuah pekerjaan, adapun hal lain yang bisa disesuaikan.

Misalnya dalam menjalin kerjasama untuk perusahaan tertentu. Kedekatan dengan koneksi (bukan orang dalam) adalah salah satu strategi yang dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan. Barangkali dalam melihat fenomena tersebut perlu kacamata-kacamata berbeda.

Kembali pada fenomena ordal yang dibahas Anies Baswedan, nyaris tidak mungkin hal itu dihilangkan. Cara terbaik adalah menggunakan koneksi yang ada untuk sama-sama memberikan simbiosis mutualisme dengan kualitas diri kita yang mumpuni, dan seminimal mungkin memanfaatkan kemampuan diri.

Load More