Riki Chandra | MataMata.com
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Matamata.com - Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, tiga kapal asing yang sering mencuri ikan berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina. Mereka datang dari titik berbeda. Kapal ikan dari Malaysia biasanya masuk dari Selat Malaka. Kapal dari Vietnam masuk melalui Laut China Selatan di Natuna.

Modusnya masuk ke laut Indonesia beragam. Ada yang mengaku terbawa arus, tidak tahu dan sebagainya. "Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurutnya, KKP hampir setiap hari menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, ada 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Masing-masing, 26 kapal ikan asing diperiksa dan 14 kapal ikan asing ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30 sampai 40 persen.

Kapal ikan asing itu memanfaatkan perjanjian perbatasan antara negara-negara tersebut dengan Indonesia yang belum selesai. Modus inilah yang mereka pakai untuk masuk ke wilayah Indonesia, memanfaatkan grey area yang memang secara common guideline-nya disepakati antara Indonesia dengan Malaysia dan Vietnam.

Load More