Baktora | MataMata.com
Ilustrasi transaksi uang rupiah. (Pixabay/Iqbalstock)

Matamata.com - Menjelang Pemilu 2024 sejumlah transaksi janggal ditemukan yang nilainya mencapai triliunan. Hal itu berawal dari pengungkapan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustianvandana menjelaskan kejanggalan tersebut mencuat karena kecurigaan lembaga tersebut karena jumlah laporan terkait transaksi yang meningkat lebih dari 100 persen.

"Ini bukan Indikasi kasus lagi ya. Kita menemukan memang ada peningkatan masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait pihak-pihak yang berkontestasi yang sudah kita kantongi namanya," terang Ivan dikutip, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Ini Alasan KPU Tak Siapkan Meja di Debat Capres-Cawapres Perdana hingga Ramai Dikritik

Lebih lanjut, dari temuan yang dilakukan PPATK ditemukan transaksi yang mencapai triliunan. Jumlah besar ini tentu membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat.

"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang besar termasuk kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol," terangnya.

Temuan itu juga hasil dari permintaan Komisi III DPR RI kepada PPATK untuk mendata semua transaksi yang terjadi di Pemilu 2024 ini.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Beri Wejangan ke Nisya Ahmad yang Masuk Parpol: Jangan Macem-macem, Nggak Usah Tergoda

"Jadi ini memang keinginan Komisi III untuk memotret semuanya. Ya tentu kita lakukan," kata Ivan.

PPATK sendiri, lanjut Ivan sudah mengirim hasil temuan transaksi janggal itu kepada KPU dan Bawaslu RI.

"Kita sudah kirim surat ke KPU dan Bawaslu. Kita juga sudah menyampaikan transaksi-transaksi terkait angka yang jumlahnya besar ini," ujar dia.

Baca Juga:
Nyaleg dari 2 Parpol, Obrolan Aldi Taher dengan Presenter Berita Bikin Bengong: Nggak Bingung Kalau Sudah di Surga

Sementara menanggapi temuan PPATK tersebut, Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenti mengaku sudah menerima surat tersebut. Meski begitu pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.

"Betul, ketua sudah mengonfirmasikan hal itu. Tapi sejauh ini masih kami dalami," terang dia.

Terpisahm Komisioner KPU RI, August Mellasz tak menampik pihaknya sudah menerima laporan yang dikirim PPATK.

"Surat ini akan kami cek dulu. Nanti kami dalami dan setelah itu memberi respon menyeluruh," ujar August.

Temuan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra, mengingat masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan cukup masif. Tak jauh berbeda dengan Pemilu 2019 sebelumnya, temuan ini juga mencuat dan menjadi sorotan publik.

Meski besarannya tak seperti periode Pemilu 2024, hal itu juga menjadi pertanyaan besar, darimana dana itu berasa hingga mencapai miliaran hingga triliunan.

Masa kampanye ini sendiri dimanfaatkan betul bagi caleg yang diusung parpolnya untuk menduduki jabatan di DPRD, DPD dan DPR RI. Selain itu beberapa kepala daerah baik Wali Kota dan Bupati termasuk wakilnya juga akan diselenggarakan tahun 2024.

Yang tak kalah penting juga, Pilpres juga menjadi agenda besar di Indonesia, di mana tiga kandidat paslon sedang bertarung untuk menang saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Load More