Matamata.com - Jenazah Kopda Hendrianto akan diterbangkan dari Sorong, Papua pada pukul 12.45 WIT, Selasa (26/12/2023) dan dijadwalkan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pukul 19.15 WIB.
Kopda Hendrianto merupakan prajurit Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (25/12/2023) siang waktu setempat.
Kopda Hendrianto terkena serpihan proyektil peluru di bagian pelipis mata. Sementara, satu prajurit lainnya, Pratu Frangky Gulo terkena serpihan proyektil peluru di bagian perut dan kini telah selesai operasi dan dalam penangan medis.
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl mengatakan, penyerangan yang diduga dilakukan OPM ini dilakukan usai prajurit TNI melakukan pengamanan gereja.
“Serangan dari pihak OPM pada saat mereka (prajurit) selesai mengamankan ibadah Natal,” kata Obersyl saat konferensi pers, Selasa (26/12/2023).
Sesuai permintaan keluarga, Kopda Hendrianto akan dimakamkan di kampung halaman di Kerinci, Jambi.
Obersyl menyebutkan tindakan OPM ini sangat biadab. Mereka melakukan penyerangan di momen Hari Natal.
“Mereka ini melakukan penyerangan di tanggal 25 Desember dimana umat Nasrani semestinya melaksanakan ibadah dan hari kemenangan, hari suci bagi umat kristiani,” ujarnya.
Obersyl mengajak seluruh pendeta untun bersama-sama mengecam tindakan OPM tersebut.
“Karena mereka sudah mencederai Hari Natal yang konon katanya hari suci, hari kebaikan, hari kasih sayang,” ungkapnya.
Tag
Terpopuler
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Terkini
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Mendikdasmen Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Bukan Tunjangan