Matamata.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa pemerintah akan mati-matian menuntaskan penerbitan sertifikat tanah yang diperkirakan tersisa 6 juta bidang tanah pada tahun 2024.
“Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan,” kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Jokowi mengatakan, jika upaya penyelesaian sertifikat 6 juta bidang tanah itu tidak selesai tahun depan, maka ia memperkirakan hal itu akan selesai pada tahun 2025.
“Tapi kalau kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih 6 juta. Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di negara kita, sudah pegang (ada) sertifikat semuanya,” kata Presiden Widodo.
Dia menceritakan bahwa pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, namun pada saat itu baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat, dan 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.
Saat itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, sehingga untuk menyelesaikan sertifikat bagi 80 juta bidang lahan diperkirakan membutuhkan waktu 160 tahun.
Sejak saat itulah pemerintahan Joko Widodo gencar mendorong penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia, hingga diperkirakan tahun 2024 hanya tersisa 6 juta bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikatnya.
Adapun pada acara penyerahan sertifikat tanah di Sidoarjo itu, Presiden menyerahkan lebih dari 3.000 sertifikat tanah dari kategori redistribusi aset/reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kepala Negara mengemukakan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah konflik lahan.
Dia menyebut penyelesaian sertifikat yang selama ini dilakukan merupakan kerja keras BPN kabupaten, provinsi dan pusat.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai agunan di bank, untuk mengkalkulasi secara benar apakah dapat membayar bunga pinjaman di bank atau tidak.
Presiden mengaku tidak ingin sertifikat tanah yang sudah diberikan, justru kemudian hari disita bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.
"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini, kemudian sertifikat bapak/ibu sekalian nanti malah disita bank. Nggak (ingin). Kita ingin dengan sertifikat ini bisa menyejahterakan bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pantesan Diejek Netizen Gak Ngaruh, Aaliyah Massaid Dapat Pujian Begini dari Ibu Iriana
-
Dapat Kiriman Makanan Spesial dari Iriana Jokowi, Erina Gudono Diduga Hamil
-
Erina Gudono Pamer Resep Masakan Favorit Kaesang, Wujud Makanannya Bikin Salfok: Ini Nggak Gosong
-
Sudah Masuk Persatuan Istri Menteri, Annisa Pohan Ungkap Tabiat Iriana Jokowi dan Ani Yudhoyono saat Bertugas Sebagai Ibu Negara
-
Adu Kekayaan Titiek Soeharto Vs Iriana Jokowi, Siapa Paling Tajir?
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar
-
Kaesang Pangarep Diledek Pakai Kaos saat Bertemu Jokowi: Yang Sopan Mas sama Presiden
-
Dapat Bully-an Usai Debat Keempat, Prabowo Subianto Duga Banyak Pendukung Lawan Rusak Suarat Suara Paslon Nomor 02