"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.
Selain itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Mulianya Bos DRW Skincare Sumbang Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo
-
Pendapatan Tumbuh 40 Persen Sepanjang 2023, Arkadia Digital Media Siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar