Elara | MataMata.com
(Foto: Ist)

Unggahan ini banyak ditafsirkan netizen sebagai respons atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami suaminya.

Menanggapi kasus ini, publik pun menunjukkan beragam reaksi. Ada yang mendukung langkah hukum Ridwan Kamil, namun ada pula yang meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, mereka akan memanggil saksi-saksi terkait serta melakukan pendalaman bukti digital atas laporan Ridwan Kamil. “Kami akan bekerja profesional dan sesuai SOP. Semua laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE pasti kami tindak lanjuti,” jelas pihak Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah maraknya penyebaran informasi di media sosial. Ridwan Kamil mengajak semua pihak untuk tidak mudah terpancing provokasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan sesuatu di dunia maya. “Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang kebaikan, bukan ajang saling menjatuhkan,” pungkasnya.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, menanti hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Dalam situasi apapun, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sama-sama mengajak masyarakat untuk tetap menghargai hukum serta menjaga sikap santun dalam kehidupan digital.

Load More