Matamata.com - Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa ke depan seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang saat ini sedang digodok oleh DPR.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (12/7).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Pada musim haji tahun 1446 H/2025, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Agama dengan koordinasi bersama BP Haji—lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, tanggung jawab penuh atas haji berada di bawah Kementerian Agama.
Namun, mulai 1447 H/2026, penyelenggaraan haji kemungkinan besar akan sepenuhnya dialihkan kepada BP Haji. Hal ini sejalan dengan pernyataan beberapa pejabat Kementerian Agama dan BP Haji, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar yang pada 17 Januari 2025 mengatakan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag mengelola ibadah haji.
Momentum transisi ini diperkuat dengan pembahasan RUU Haji, yang merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU ini diharapkan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan mengungkapkan bahwa lembaganya siap berkembang menjadi kementerian tersendiri.
“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” ujar Irfan dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta, 19 Februari 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
PPIH Siapkan Buggy Car dan Layanan Ramah Disabilitas untuk Jemaah Haji Gelombang II di Bandara Jeddah
-
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi