Matamata.com - Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa ke depan seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang saat ini sedang digodok oleh DPR.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (12/7).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Pada musim haji tahun 1446 H/2025, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Agama dengan koordinasi bersama BP Haji—lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, tanggung jawab penuh atas haji berada di bawah Kementerian Agama.
Namun, mulai 1447 H/2026, penyelenggaraan haji kemungkinan besar akan sepenuhnya dialihkan kepada BP Haji. Hal ini sejalan dengan pernyataan beberapa pejabat Kementerian Agama dan BP Haji, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar yang pada 17 Januari 2025 mengatakan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag mengelola ibadah haji.
Momentum transisi ini diperkuat dengan pembahasan RUU Haji, yang merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU ini diharapkan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan mengungkapkan bahwa lembaganya siap berkembang menjadi kementerian tersendiri.
“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” ujar Irfan dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta, 19 Februari 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Khalid Basalamah dan Sejumlah Biro Haji Telah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
-
Persiapan Haji 2026: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Siapkan 150 Inisiatif Berbasis AI
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
391 Jamaah Haji Kloter Pertama Resmi Diberangkatkan via Bandara Soetta
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
Terkini
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah