Matamata.com - Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa ke depan seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang saat ini sedang digodok oleh DPR.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (12/7).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Pada musim haji tahun 1446 H/2025, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Agama dengan koordinasi bersama BP Haji—lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, tanggung jawab penuh atas haji berada di bawah Kementerian Agama.
Namun, mulai 1447 H/2026, penyelenggaraan haji kemungkinan besar akan sepenuhnya dialihkan kepada BP Haji. Hal ini sejalan dengan pernyataan beberapa pejabat Kementerian Agama dan BP Haji, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar yang pada 17 Januari 2025 mengatakan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag mengelola ibadah haji.
Momentum transisi ini diperkuat dengan pembahasan RUU Haji, yang merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU ini diharapkan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan mengungkapkan bahwa lembaganya siap berkembang menjadi kementerian tersendiri.
“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” ujar Irfan dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta, 19 Februari 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember, Gus Irfan: Tidak Ada Pungutan Biaya
-
KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 20232024
-
Indonesia dan Arab Saudi Teken MoU Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M
Terpopuler
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih
-
Final Trailer TIMUR: Aksi Brutal, Persaudaraan, dan Emosi Mendalam dari Iko Uwais
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan
Terkini
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih
-
Final Trailer TIMUR: Aksi Brutal, Persaudaraan, dan Emosi Mendalam dari Iko Uwais
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan