Matamata.com - Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa ke depan seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang saat ini sedang digodok oleh DPR.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (12/7).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Pada musim haji tahun 1446 H/2025, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Agama dengan koordinasi bersama BP Haji—lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, tanggung jawab penuh atas haji berada di bawah Kementerian Agama.
Namun, mulai 1447 H/2026, penyelenggaraan haji kemungkinan besar akan sepenuhnya dialihkan kepada BP Haji. Hal ini sejalan dengan pernyataan beberapa pejabat Kementerian Agama dan BP Haji, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar yang pada 17 Januari 2025 mengatakan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag mengelola ibadah haji.
Momentum transisi ini diperkuat dengan pembahasan RUU Haji, yang merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU ini diharapkan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan mengungkapkan bahwa lembaganya siap berkembang menjadi kementerian tersendiri.
“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” ujar Irfan dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta, 19 Februari 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
Terpopuler
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun