Matamata.com - Wakil Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mengaku dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut. "Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.
Saat ditanya soal dokumen yang dibawa, Freddy mengungkapkan bahwa ia tidak membawa bukti fisik apa pun.
"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," tuturnya.
Menurutnya, proses penyidikan akan segera mengarah pada penetapan tersangka. “Saya rasa tidak akan lama lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Ade Ary juga menambahkan bahwa sejumlah laporan dari beberapa Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya turut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana.
"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
Terpopuler
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
Terkini
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global