Matamata.com - Wakil Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mengaku dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut. "Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.
Saat ditanya soal dokumen yang dibawa, Freddy mengungkapkan bahwa ia tidak membawa bukti fisik apa pun.
"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," tuturnya.
Menurutnya, proses penyidikan akan segera mengarah pada penetapan tersangka. “Saya rasa tidak akan lama lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Ade Ary juga menambahkan bahwa sejumlah laporan dari beberapa Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya turut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana.
"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
Terpopuler
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
Terkini
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa