Matamata.com - Wakil Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mengaku dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut. "Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.
Saat ditanya soal dokumen yang dibawa, Freddy mengungkapkan bahwa ia tidak membawa bukti fisik apa pun.
"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," tuturnya.
Menurutnya, proses penyidikan akan segera mengarah pada penetapan tersangka. “Saya rasa tidak akan lama lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Ade Ary juga menambahkan bahwa sejumlah laporan dari beberapa Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya turut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana.
"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional