Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2,062 triliun.
Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi elhkpn.kpk.go.id dan dikutip pada Rabu (23/7). Presiden Prabowo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 April 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, kekayaan Presiden terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai mencapai Rp294,59 miliar. Ia juga memiliki delapan unit kendaraan — tujuh mobil dan satu sepeda motor — senilai total Rp1,25 miliar.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar.
Porsi terbesar kekayaan Presiden berasal dari kepemilikan surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun.
KPK juga mencatat, Presiden tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya per tahun 2024 berjumlah Rp2.062.241.012.691.
Pelaporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Antara)
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan