Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2,062 triliun.
Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi elhkpn.kpk.go.id dan dikutip pada Rabu (23/7). Presiden Prabowo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 April 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, kekayaan Presiden terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai mencapai Rp294,59 miliar. Ia juga memiliki delapan unit kendaraan — tujuh mobil dan satu sepeda motor — senilai total Rp1,25 miliar.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar.
Porsi terbesar kekayaan Presiden berasal dari kepemilikan surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun.
KPK juga mencatat, Presiden tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya per tahun 2024 berjumlah Rp2.062.241.012.691.
Pelaporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Antara)
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih