Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) menugaskan sebanyak 98 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penempatan ini menjadi bagian dari implementasi AstaCita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Kami bekerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi untuk memilih dan merekomendasikan guru PAI yang berada di titik lokasi Sekolah Rakyat," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, di Jakarta, Kamis.
Munir menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program yang sejalan dengan AstaCita ke-4 Presiden Prabowo, yakni penguatan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Hingga kini, program tersebut telah berjalan di 100 titik di seluruh Indonesia.
Para guru yang direkomendasikan dari Kanwil Kemenag Provinsi, lanjut Munir, harus melalui proses seleksi oleh tim asesor. "Ada tim asesor untuk menyeleksi calon guru PAI di Sekolah Rakyat, dengan melibatkan pihak dari Kemenag, Kemensos, Kemendikdasmen, BNPT, dan BKN. Dan Alhamdulillah, sejak Sekolah Rakyat dimulai pada pertengahan Juli lalu, ada 98 guru PAI yang terpilih," katanya.
Sebanyak 98 guru tersebut kemudian mengikuti Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 21–23 Agustus 2025.
Munir menambahkan, saat ini Kemenag juga tengah memproses penugasan 59 guru PAI baru untuk mengisi tambahan 59 titik Sekolah Rakyat. (Antara)
Berita Terkait
-
Al-Quran Produksi Indonesia Rambah Pasar Mesir, Kemenag Teken MoU dengan 4 Mitra Strategis
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
Terpopuler
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
Terkini
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan