Matamata.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Rambatu–Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, berinisial GS alias Guwen yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023, berhasil ditangkap di Manokwari, Papua Barat.
"DPO ini ditangkap pada Selasa (26/8), di Kecamatan Warmere, Kabupaten Manokwari, oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung. Dia telah dibawa ke sini untuk menjalani proses pemeriksaan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Agustinus Baka Tangdililing, di Ambon, Kamis (28/8).
GS yang merupakan karyawan swasta asal Ambon ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Maluku Nomor: PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Sejak itu, ia masuk dalam DPO Kejati Maluku.
"Atas permintaan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kepada Satgas SIRI Kejagung dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kini DPO tersangka atas nama Guwen Salhuteru ditangkap dan diamankan," ujarnya.
Saat digerebek, GS bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Setelah diamankan, ia diterbangkan dari Manokwari menuju Ambon melalui Sorong dengan pengawalan ketat.
GS tiba di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, pada Rabu (27/8) dan langsung dibawa ke Kejati Maluku untuk menjalani pemeriksaan. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp31 miliar. Akibat kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,1 miliar.
Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan penegakan hukum akan berjalan sesuai aturan. "Setelah diamankan, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan selanjutnya akan kami lakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Perempuan Klas III Ambon," kata Agustinus.
Penangkapan GS disebut sebagai bukti keseriusan kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo