Matamata.com - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar di Manokwari, Papua Barat, guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi demonstrasi anarkis yang dipicu dinamika sosial politik.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menegaskan, patroli ini bertujuan memastikan situasi daerah tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan tidak terprovokasi isu yang bisa menimbulkan kericuhan,” ujar Ongky di Manokwari, Selasa.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan gangguan keamanan akibat perkembangan situasi politik.
“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” katanya.
Menurut Ongky, operasi gabungan menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Ia menegaskan soliditas TNI-Polri menjadi kunci utama mewujudkan keamanan di Manokwari, sekaligus mencegah tindakan anarkis saat aksi demonstrasi.
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti seruan kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ia menekankan pentingnya jalur dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.
“Tetap jaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat persaudaraan,” ucap Hermus.
Pemerintah daerah, kata dia, mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas Manokwari. Ia juga mendorong masyarakat proaktif melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan.
“Mari kita isi kehidupan bermasyarakat dengan kegiatan positif, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Hermus.
Selain itu, Bupati Manokwari mengeluarkan Instruksi Nomor 100.3.4/935 Tahun 2025 mengenai pembatasan kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai 1-4 September 2025 di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat unjuk rasa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS
-
TNI AD Tegaskan Pelibatan Prajurit Atasi Begal Sah Sesuai Undang-Undang
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia