Matamata.com - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar di Manokwari, Papua Barat, guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi demonstrasi anarkis yang dipicu dinamika sosial politik.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menegaskan, patroli ini bertujuan memastikan situasi daerah tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan tidak terprovokasi isu yang bisa menimbulkan kericuhan,” ujar Ongky di Manokwari, Selasa.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan gangguan keamanan akibat perkembangan situasi politik.
“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” katanya.
Menurut Ongky, operasi gabungan menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Ia menegaskan soliditas TNI-Polri menjadi kunci utama mewujudkan keamanan di Manokwari, sekaligus mencegah tindakan anarkis saat aksi demonstrasi.
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti seruan kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ia menekankan pentingnya jalur dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.
“Tetap jaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat persaudaraan,” ucap Hermus.
Pemerintah daerah, kata dia, mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas Manokwari. Ia juga mendorong masyarakat proaktif melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan.
“Mari kita isi kehidupan bermasyarakat dengan kegiatan positif, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Hermus.
Selain itu, Bupati Manokwari mengeluarkan Instruksi Nomor 100.3.4/935 Tahun 2025 mengenai pembatasan kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai 1-4 September 2025 di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat unjuk rasa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
DPR Sahkan RUU Polri, Menteri Hukum Sebut Regulasi Baru Dukung Adaptasi Teknologi
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Ada Anomali Harga Sawit, Mentan Amran: Perintah Presiden, Bela 15 Juta Petani
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal