Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pekerja transportasi daring, termasuk ojek online (ojol). Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta hak jaminan sosial bagi para pengemudi.
Menurut Saan, pemerintah sebelumnya telah menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan ojol, salah satunya dengan memperjuangkan bonus hari raya pada momentum Lebaran lalu.
“Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian,” ujar Saan saat menerima audiensi sejumlah serikat pekerja transportasi daring di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, iuran jaminan sosial bagi pengemudi ojol sebenarnya tidak memberatkan karena hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan adanya skema tersebut, ia menilai masa depan keluarga pengemudi dapat lebih terjamin.
“Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik,” katanya.
Saan menambahkan, beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah lebih dulu memiliki undang-undang yang melindungi pekerja transportasi daring.
Saat ini, Komisi V DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menyebut, aturan terkait perlindungan ojol bisa saja dimasukkan dalam UU tersebut atau dibentuk regulasi tersendiri.
“Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban 1,05 Ton dari Peternak Bantul
-
Wamendag Roro Esti Bidik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi RI-Rusia, Targetkan FTA Rampung 2026
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi