Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara. Sebagian dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk modal usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
“Sebagian, nggak semuanya ya. Sebagian paling nggak untuk 16.000 (kopdes) kita minta. 16.000 yang sudah siap,” ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan saat ini kopdes sudah memiliki kepastian pendanaan dan aturan yang jelas. Karena itu, ia meminta kopdes di seluruh Indonesia segera memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan usaha.
“Modalnya sudah ada, tolong disebarluaskan agar teman-teman kopdes yang sudah 80 ribu menanti lama, uangnya sekarang sudah ada. Tinggal disiapkan dengan baik, nanti ada proposal sederhana untuk disampaikan ke perbankan terkait usaha yang akan dilakukan,” kata Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Saat ini, sebanyak 1.064 kopdes yang sudah memenuhi persyaratan kelembagaan bisa segera mencairkan dananya.
“Yang 1.000 kopdes, ada sekitar Rp1 triliunan hari ini sudah bisa dicairkan. Selanjutnya berlanjut sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru. Ada 16.000 kopdes merah putih yang sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan ini,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9).
Kelima bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Persero Tbk yang masing-masing mendapat Rp55 triliun. Lalu, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.
Purbaya menjelaskan alokasi dana ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya, menyesuaikan dengan ukuran bank yang relatif lebih kecil. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Menko Pangan Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 60 Juta Orang
-
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Evaluasi Progres Program Strategis Nasional
-
Pecah Telur Sejak 2014! Margin Bulog Naik Jadi 7 Persen demi Beras Satu Harga
-
Zulhas: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen Adalah Sejarah Baru bagi Petani
Terpopuler
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit
Terkini
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit