Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, Dirjen PHU Kemenag periode Oktober 2021 sampai sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain Hilman, KPK juga memanggil mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, yakni Nasrullah Jasam (NJ), untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Berdasarkan catatan, Nasrullah tiba pukul 08.48 WIB, sementara Hilman hadir pada 10.22 WIB.
KPK sebelumnya mengumumkan telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang pun dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag diketahui membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan tersebut menetapkan pembagian kuota dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
Terpopuler
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi