Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, Dirjen PHU Kemenag periode Oktober 2021 sampai sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain Hilman, KPK juga memanggil mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, yakni Nasrullah Jasam (NJ), untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Berdasarkan catatan, Nasrullah tiba pukul 08.48 WIB, sementara Hilman hadir pada 10.22 WIB.
KPK sebelumnya mengumumkan telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang pun dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag diketahui membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan tersebut menetapkan pembagian kuota dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kasus Kuota Haji: KPK Minta Asosiasi dan Travel Segera Kembalikan Uang Korupsi!
-
KPK Segera Umumkan Status Pencekalan Terbaru Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Terpopuler
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom
Terkini
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.