Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, Dirjen PHU Kemenag periode Oktober 2021 sampai sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain Hilman, KPK juga memanggil mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, yakni Nasrullah Jasam (NJ), untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Berdasarkan catatan, Nasrullah tiba pukul 08.48 WIB, sementara Hilman hadir pada 10.22 WIB.
KPK sebelumnya mengumumkan telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang pun dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag diketahui membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan tersebut menetapkan pembagian kuota dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Al-Quran Produksi Indonesia Rambah Pasar Mesir, Kemenag Teken MoU dengan 4 Mitra Strategis
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog