Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya langkah pencegahan agar persoalan hukum yang pernah terjadi terkait pengadaan pesawat tidak terulang kembali.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa mengurangi independensi pengambil keputusan dalam proses pengadaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaganya akan melakukan pemantauan secara berlapis. Menurutnya, risiko pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi harus diantisipasi sejak awal.
Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan sesuai aturan.
"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," tegas Wamildan.
Ia menambahkan, Garuda terus berkomunikasi dengan KPK guna memperkuat komitmen tersebut sekaligus memperoleh rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Saat ini, Garuda tengah melakukan negosiasi dengan Boeing terkait opsi pembelian pesawat dengan nilai transaksi mencapai 8,03 miliar dolar AS. Proses tersebut mencakup perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo