Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya langkah pencegahan agar persoalan hukum yang pernah terjadi terkait pengadaan pesawat tidak terulang kembali.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa mengurangi independensi pengambil keputusan dalam proses pengadaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaganya akan melakukan pemantauan secara berlapis. Menurutnya, risiko pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi harus diantisipasi sejak awal.
Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan sesuai aturan.
"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," tegas Wamildan.
Ia menambahkan, Garuda terus berkomunikasi dengan KPK guna memperkuat komitmen tersebut sekaligus memperoleh rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Saat ini, Garuda tengah melakukan negosiasi dengan Boeing terkait opsi pembelian pesawat dengan nilai transaksi mencapai 8,03 miliar dolar AS. Proses tersebut mencakup perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Masih Jalani Perawatan Pascabedah
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
Terpopuler
-
Menko IPK Prioritaskan Pemulihan Jalur Vital Pascabencana di Sumatera
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
Terkini
-
Menko IPK Prioritaskan Pemulihan Jalur Vital Pascabencana di Sumatera
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI