Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer pemerintah pusat ke DKI Jakarta apabila kondisi ekonomi nasional mulai membaik pada triwulan kedua tahun 2026.
“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” ujar Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).
Purbaya menjelaskan, keputusan pengurangan dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Ia menambahkan, besaran pemotongan tersebut juga mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang relatif lebih besar dibandingkan daerah lain.
“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” jelasnya.
Selama satu tahun ke depan, Kementerian Keuangan akan memantau apakah Pemprov DKI Jakarta dapat bertahan dengan alokasi dana yang telah ditetapkan. Jika kondisi keuangan negara membaik, Purbaya berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Namun, ia memberi catatan agar dana yang diterima nantinya digunakan secara tepat sasaran.
“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Pramono yang tetap menerima kebijakan pemotongan DBH dengan lapang dada.
“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang nggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi. Hahaha,” ujar Purbaya sambil berkelakar. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Menkeu Setujui Penambahan Kuota LPG Bersubsidi Jelang Libur Nataru
Terpopuler
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir
Terkini
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir