Matamata.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).
Dalam keterangan di laman resminya, Selasa, FIFA menjelaskan bahwa FVS dirancang agar lebih mudah diakses dan membutuhkan biaya operasional yang lebih rendah dibanding VAR.
Fungsi FVS tetap serupa dengan VAR, yakni dapat meninjau empat jenis insiden di lapangan: penentuan gol, keputusan penalti, kartu merah langsung, serta kesalahan identifikasi pemain saat pemberian kartu kuning atau merah.
Namun, mekanisme kerja FVS berbeda, karena proses peninjauan hanya bisa dilakukan atas permintaan pelatih kepala, yang memiliki dua kesempatan selama pertandingan, serta tambahan satu kali pada masa perpanjangan waktu.
Setelah permintaan diajukan, wasit akan meninjau tayangan ulang melalui monitor di pinggir lapangan, memanfaatkan berbagai sudut pandang kamera untuk memastikan keputusan yang diambil. Jika permintaan dinilai tepat, tim masih memiliki kesempatan untuk menggunakan FVS lagi. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pelatih kehilangan hak untuk meminta peninjauan di sisa laga.
FIFA menyebut, berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan ke-139 Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), uji coba FVS kini diperluas ke kompetisi non-FIFA.
Persetujuan itu membuka peluang bagi asosiasi anggota untuk mengadopsi teknologi hasil Tantangan Inovasi FIFA, yang dikembangkan oleh berbagai penyedia sistem berpengalaman di bawah Program Kualitas FIFA. Sistem tersebut telah melalui penilaian dan dipresentasikan secara langsung kepada ofisial pertandingan, liga, serta badan pengatur. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia Jumat Besok, Kelme Jadi Kandidat Kuat
-
DPR Minta TVRI Segera Benahi Fasilitas Siaran Jelang Piala Dunia 2026
-
Infantino Dorong Dunia Sepak Bola Lebih Fleksibel Soal Jadwal Piala Dunia
-
FIFA Nilai Rangkap Jabatan Erick Thohir Tidak Menyalahi Aturan
-
Kluivert Soroti Pertahanan Rapat Lebanon Usai Timnas Indonesia Bermain Imbang
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional