Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis konsumsi rumah tangga akan tumbuh hingga 5,5 persen pada kuartal IV tahun 2025.
“(Pertumbuhan konsumsi rumah tangga) Sekitar 5,5 persen atau lebih sedikit,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, proyeksi positif tersebut didorong oleh kebijakan pemerintah yang menyalurkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana itu diharapkan mampu mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil, meningkatkan peredaran uang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau saya lihat dari data, sepertinya data penjualan ritel dari Bank Indonesia (BI) sudah mulai naik di September, karena sebagian dampak dari uang yang saya gelontorkan sudah mulai terasa di sistem,” katanya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menilai dampak kebijakan tersebut akan semakin kuat pada Oktober hingga Desember 2025. Ia juga memastikan akan terus memantau peredaran uang di masyarakat untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Kalau masih kurang, saya akan tambah,” ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, Purbaya juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV-2025 bisa mencapai 5,67 persen, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat dan mulai terasanya efek stimulus fiskal di akhir tahun.
Ia menilai, proyeksi Bank Dunia yang memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen tahun ini belum sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan, kata dia, terlihat dari naiknya porsi konsumsi rumah tangga menjadi 75,1 persen pada September 2025, dari 74,8 persen di bulan sebelumnya.
Menurut Purbaya, kenaikan itu merupakan hasil dari penempatan dana Rp200 triliun di sistem keuangan sejak 13 September 2025. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi
-
Presiden Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Pansel Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya: Sudah Lama Tahu Ada 'Safe House' Gelap di Bea Cukai
Terpopuler
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
Terkini
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan