Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Kendaraan tersebut sedianya diperuntukkan bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pak Dasco ada komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Purbaya menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki sikap yang tegas terkait kebijakan ini. Menurutnya, Presiden berkomitmen penuh untuk mengutamakan dan menggalakkan industri otomotif dalam negeri.
“Menurut saya, harusnya Presiden juga tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri. Saya pikir posisi Presiden sudah clear dalam hal ini,” tambahnya.
Arahan DPR dan Pertimbangan Industri Domestik Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk menangguhkan rencana impor jumbo tersebut. Dasco beralasan, kebijakan ini perlu dikaji ulang mengingat Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia meyakini Presiden akan melakukan kalkulasi mendalam terkait kesiapan perusahaan manufaktur dalam negeri sebelum memutuskan langkah impor. "Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/2).
Kronologi Rencana Impor Kabar impor ini mencuat setelah perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), merilis pengumuman pada 4 Februari 2026 mengenai suplai 35.000 unit pikap Scorpio.
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi total rencana impor sebanyak 105.000 kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 dari M&M, serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Meski demikian, pihak Agrinas menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan DPR RI. Joao memastikan bahwa unit yang sudah terlanjur tiba di Indonesia akan tetap tertahan dan tidak didistribusikan hingga ada arahan resmi lebih lanjut dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional
-
Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura di Selat Hormuz
-
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Batu Bara PLTU Sudah Aman dan Lancar
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
Terkini
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional
-
Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura di Selat Hormuz
-
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Batu Bara PLTU Sudah Aman dan Lancar
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi