Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Kendaraan tersebut sedianya diperuntukkan bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pak Dasco ada komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Purbaya menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki sikap yang tegas terkait kebijakan ini. Menurutnya, Presiden berkomitmen penuh untuk mengutamakan dan menggalakkan industri otomotif dalam negeri.
“Menurut saya, harusnya Presiden juga tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri. Saya pikir posisi Presiden sudah clear dalam hal ini,” tambahnya.
Arahan DPR dan Pertimbangan Industri Domestik Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk menangguhkan rencana impor jumbo tersebut. Dasco beralasan, kebijakan ini perlu dikaji ulang mengingat Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia meyakini Presiden akan melakukan kalkulasi mendalam terkait kesiapan perusahaan manufaktur dalam negeri sebelum memutuskan langkah impor. "Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/2).
Kronologi Rencana Impor Kabar impor ini mencuat setelah perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), merilis pengumuman pada 4 Februari 2026 mengenai suplai 35.000 unit pikap Scorpio.
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi total rencana impor sebanyak 105.000 kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 dari M&M, serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Meski demikian, pihak Agrinas menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan DPR RI. Joao memastikan bahwa unit yang sudah terlanjur tiba di Indonesia akan tetap tertahan dan tidak didistribusikan hingga ada arahan resmi lebih lanjut dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Dikaruniai Bayi Laki-laki, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Anggap Kejutan Awal Ramadan
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
Terkini
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa
-
Menhub Targetkan Perbaikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Rampung H-10