Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Kendaraan tersebut sedianya diperuntukkan bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pak Dasco ada komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Purbaya menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki sikap yang tegas terkait kebijakan ini. Menurutnya, Presiden berkomitmen penuh untuk mengutamakan dan menggalakkan industri otomotif dalam negeri.
“Menurut saya, harusnya Presiden juga tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri. Saya pikir posisi Presiden sudah clear dalam hal ini,” tambahnya.
Arahan DPR dan Pertimbangan Industri Domestik Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk menangguhkan rencana impor jumbo tersebut. Dasco beralasan, kebijakan ini perlu dikaji ulang mengingat Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia meyakini Presiden akan melakukan kalkulasi mendalam terkait kesiapan perusahaan manufaktur dalam negeri sebelum memutuskan langkah impor. "Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/2).
Kronologi Rencana Impor Kabar impor ini mencuat setelah perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), merilis pengumuman pada 4 Februari 2026 mengenai suplai 35.000 unit pikap Scorpio.
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi total rencana impor sebanyak 105.000 kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 dari M&M, serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Meski demikian, pihak Agrinas menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan DPR RI. Joao memastikan bahwa unit yang sudah terlanjur tiba di Indonesia akan tetap tertahan dan tidak didistribusikan hingga ada arahan resmi lebih lanjut dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terpopuler
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi