Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Ia menilai keberhasilan tersebut patut menjadi contoh bagi aparat penegak hukum (APH) lain seperti KPK dan Polri.
“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” kata Rudianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurutnya, banyak kejahatan di sektor lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, termasuk sektor pertambangan ilegal. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang perlu ditindak tegas.
Rudianto menilai langkah Kejagung tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga berfokus pada pemulihan kerugian negara.
“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” ujarnya.
Selain mengembalikan kerugian negara, ia juga mendorong agar hasil sitaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti menurunkan harga minyak.
“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan. Ini juga yang tidak baik,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
Terpopuler
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi