Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Ia menilai keberhasilan tersebut patut menjadi contoh bagi aparat penegak hukum (APH) lain seperti KPK dan Polri.
“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” kata Rudianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurutnya, banyak kejahatan di sektor lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, termasuk sektor pertambangan ilegal. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang perlu ditindak tegas.
Rudianto menilai langkah Kejagung tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga berfokus pada pemulihan kerugian negara.
“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” ujarnya.
Selain mengembalikan kerugian negara, ia juga mendorong agar hasil sitaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti menurunkan harga minyak.
“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan. Ini juga yang tidak baik,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
DPR: Manfaatkan Pelemahan Ekonomi Singapura, Batam Harus Jadi Alternatif Strategis
-
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN
Terpopuler
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Bulog Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan