Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Ia menilai keberhasilan tersebut patut menjadi contoh bagi aparat penegak hukum (APH) lain seperti KPK dan Polri.
“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” kata Rudianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurutnya, banyak kejahatan di sektor lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, termasuk sektor pertambangan ilegal. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang perlu ditindak tegas.
Rudianto menilai langkah Kejagung tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga berfokus pada pemulihan kerugian negara.
“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” ujarnya.
Selain mengembalikan kerugian negara, ia juga mendorong agar hasil sitaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti menurunkan harga minyak.
“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan. Ini juga yang tidak baik,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
-
Izin Penggalangan Dana Dinilai Tak Boleh Menghambat Solidaritas Korban Bencana
Terpopuler
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Terkini
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Mendikdasmen Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Bukan Tunjangan