Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta. Langkah ini diambil menyusul rendahnya tingkat kepatuhan platform di bawah naungan Meta—Facebook, Instagram, dan WhatsApp—terhadap regulasi nasional, terutama dalam pemberantasan judi online dan kejahatan digital.
Iman menegaskan bahwa platform global sekelas Meta tidak boleh merasa kebal hukum saat beroperasi di Indonesia. Menurutnya, pengabaian terhadap aturan nasional berisiko mengubah ruang digital menjadi lahan subur bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali," ujar Iman di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, Iman mengungkapkan fakta mengejutkan: tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran lainnya sangat buruk. Angkanya hanya mencapai 28,47 persen.
Ia menilai capaian tersebut merupakan sinyal lemahnya komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia. Iman memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan mandiri oleh platform dapat memicu ledakan kasus penipuan, disinformasi, hingga ujaran kebencian.
"Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Secara hukum, pemerintah memiliki mandat kuat untuk bertindak. Merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, pemerintah berwenang melakukan pencegahan hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.
Iman menambahkan bahwa pemberian sanksi bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan demi menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan terlindungi.
"Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
-
Puan Maharani: Rakyat Butuh Solusi Nyata Hadapi Tren Bencana Alam yang Berulang
-
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Tunggu Keputusan Pemerintah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
Terpopuler
-
MUI Bertemu Dubes Arab Saudi, Tegaskan Indonesia Tolak Segala Bentuk Penjajahan
-
Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Kemenhub Konfirmasi Pilot dan 7 Penumpang Helikopter Jatuh di Sekadau Meninggal Dunia
-
Zulhas Instruksikan SPPG Serap Bahan Pangan Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis
Terkini
-
MUI Bertemu Dubes Arab Saudi, Tegaskan Indonesia Tolak Segala Bentuk Penjajahan
-
Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Kemenhub Konfirmasi Pilot dan 7 Penumpang Helikopter Jatuh di Sekadau Meninggal Dunia
-
Zulhas Instruksikan SPPG Serap Bahan Pangan Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis