Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta. Langkah ini diambil menyusul rendahnya tingkat kepatuhan platform di bawah naungan Meta—Facebook, Instagram, dan WhatsApp—terhadap regulasi nasional, terutama dalam pemberantasan judi online dan kejahatan digital.
Iman menegaskan bahwa platform global sekelas Meta tidak boleh merasa kebal hukum saat beroperasi di Indonesia. Menurutnya, pengabaian terhadap aturan nasional berisiko mengubah ruang digital menjadi lahan subur bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali," ujar Iman di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, Iman mengungkapkan fakta mengejutkan: tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran lainnya sangat buruk. Angkanya hanya mencapai 28,47 persen.
Ia menilai capaian tersebut merupakan sinyal lemahnya komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia. Iman memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan mandiri oleh platform dapat memicu ledakan kasus penipuan, disinformasi, hingga ujaran kebencian.
"Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Secara hukum, pemerintah memiliki mandat kuat untuk bertindak. Merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, pemerintah berwenang melakukan pencegahan hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.
Iman menambahkan bahwa pemberian sanksi bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan demi menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan terlindungi.
"Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
-
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
Garap Film 'Children of Heaven Versi Indonesia', Hanung Bramantyo Tak Ingin Eksploitasi Kesedihan
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
Terkini
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026
-
Harga Minyak Brent Naik, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Aman dan Negosiasi Impor Menguntungkan
-
Hadapi Krisis Timur Tengah, RI Mulai Alihkan Impor Minyak dari Amerika Serikat