Matamata.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional. Pernyataan tegas ini merespons tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
"Kami turut berduka cita atas gugurnya empat warga di Bantargebang. Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa persoalan sampah kita sudah masuk tahap darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi menyeluruh agar tragedi ini tidak terulang," ujar Elpisina di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Elpisina menekankan bahwa ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah tanpa pengolahan memadai telah menciptakan "bom waktu" yang mengancam nyawa. Menurutnya, pola tradisional "kumpul, angkut, dan buang" harus segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem pengolahan modern dari hulu ke hilir.
Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume sampah Indonesia mencapai 25,1 juta ton per tahun. Mirisnya, sekitar 63,97 persen pengelolaannya masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka (open dumping).
"Sistem ini sangat berisiko menciptakan gunungan sampah yang tidak stabil, rawan longsor, serta mencemari air tanah. Seluas apa pun TPA, jika pengelolaannya masih tradisional, suatu saat pasti akan penuh dan runtuh," tegasnya.
Meski Indonesia telah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Elpisina menilai implementasinya masih jauh dari optimal. Ia mengkritik minimnya fasilitas pengolahan sampah modern di tingkat daerah yang tidak sebanding dengan pesatnya peningkatan volume sampah harian.
Sebagai informasi, Basarnas DKI Jakarta sebelumnya mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal akibat longsor di TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kota Bekasi, telah bertambah menjadi empat orang.
Elpisina mengingatkan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama di atas sekadar angka-angka pertumbuhan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
Terpopuler
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
Terkini
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji