Matamata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.
Irfan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti ponsel dan laptop,” kata Irfan.
Ia menambahkan, keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diperoleh akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
“Kami masih dalam tahap penyidikan umum, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan penyertaan barang bukti untuk mengoptimalkan proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya.
Menurut Irfan, penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan, dengan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini