Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Maming sebelumnya telah divonis dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha pertambangan (IUP).
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang diduga menemukan adanya aliran dana dari Maming. Saat ini, KPK tengah memproses komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan dokumen audit tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," ujarnya.
Menurut Asep, apabila fakta aliran dana tersebut terbukti dan berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib menindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," kata Asep.
Pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming, yang saat itu menjabat sebagai mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
Terpopuler
-
Diam-diam! Lisa 'Blackpink' Syuting Film di Kemang, Ini Kata Polisi
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
Terkini
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks