Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Maming sebelumnya telah divonis dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha pertambangan (IUP).
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang diduga menemukan adanya aliran dana dari Maming. Saat ini, KPK tengah memproses komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan dokumen audit tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," ujarnya.
Menurut Asep, apabila fakta aliran dana tersebut terbukti dan berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib menindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," kata Asep.
Pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming, yang saat itu menjabat sebagai mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
Terpopuler
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi