Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Maming sebelumnya telah divonis dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha pertambangan (IUP).
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang diduga menemukan adanya aliran dana dari Maming. Saat ini, KPK tengah memproses komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan dokumen audit tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," ujarnya.
Menurut Asep, apabila fakta aliran dana tersebut terbukti dan berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib menindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," kata Asep.
Pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming, yang saat itu menjabat sebagai mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
Terpopuler
-
Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III
Terkini
-
Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III