Matamata.com - Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga pangan harus tetap stabil ketika ketersediaan stok dalam kondisi melimpah. Kebijakan ini ditegakkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas pangan nasional.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi (HET), terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Penindakan akan langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran, kata Mentan, dikutip dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan setelah Mentan memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan dalam rangka persiapan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha menyepakati komitmen untuk menjaga harga pangan tetap sesuai aturan.
"Kita bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat, jangan ada menjual harga di atas HET. Itu kesepakatan kita yang pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen," ujar Mentan.
Amran juga menekankan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan imbauan. Pengawasan dan penindakan tegas akan dilakukan secara langsung di lapangan jika ditemukan pelanggaran.
"Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun," tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan penegakan HET tersebut didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang dinilai sangat memadai. Seluruh komoditas pangan strategis berada dalam kondisi aman, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk mengalami kenaikan.
"Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging cukup. Yang paling penting beras, Alhamdulillah bahkan harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia," jelasnya.
Menurut Amran, seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga selama momentum Natal dan Tahun Baru.
"Semua asosiasi mengatakan stok cukup. Saya katakan tegas, enggak boleh naik. Kalau naik, kita tindak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan rantai pangan dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani, keuntungan yang wajar bagi pedagang, serta perlindungan bagi konsumen.
"Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita," kata Amran.
Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat selama periode Natal dan Tahun Baru guna menjamin stabilitas harga serta ketersediaan pangan nasional tetap terjaga. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Pangan Terbaru 2026: Satgas Bapanas Pantau Ribuan Titik Jelang Ramadan
-
Mentan Amran Ancam Pecat Pejabat yang Berani "Main" dengan Bantuan Pertanian
-
Bulog Pastikan Stok Beras 3,3 Juta Ton Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
-
Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Bansos Pangan Hingga Diskon Transportasi
-
Bulog Lipat Gandakan Stok Pangan di Sumbagut 3 Kali Lipat Jelang Ramadhan 2026
Terpopuler
-
BRIN Kembangkan Tanggul Laut Lego Multifungsi untuk Atasi Rob dan Abrasi
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dorong Kolaborasi Kampus-Industri untuk Hilirisasi Sawit
-
Prabowo Ajak Perusahaan Raksasa AS General Electric Tingkatkan Investasi Alat Medis
-
Kementan Pastikan Stok Cabai Surplus Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Terkini
-
BRIN Kembangkan Tanggul Laut Lego Multifungsi untuk Atasi Rob dan Abrasi
-
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dorong Kolaborasi Kampus-Industri untuk Hilirisasi Sawit
-
Prabowo Ajak Perusahaan Raksasa AS General Electric Tingkatkan Investasi Alat Medis
-
Kementan Pastikan Stok Cabai Surplus Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
-
Di Washington DC, Presiden Prabowo Jamin Kepastian Hukum dan Stabilitas Investasi RI